POJOKSATU.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap kasus mengejutkan pembuatan uang palsu dan surat berharga palsu senilai hampir Rp1.000 triliun yang diproduksi di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Dr. Andi Ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan Pusat sekaligus dosen Jurusan Ilmu Perpustakaan, diidentifikasi sebagai otak pelaku.

"Barang buktinya bernilai triliunan. Ada 556 lembar mata uang rupiah belum dipotong, mata uang Korea Won, sertifikat deposit Rp45 triliun, dan surat berharga SBN senilai Rp700 triliun," ungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu di Jateng, Digagalkan Tukang Pecel Ayam

Modus operasi terungkap saat polisi menemukan aktivitas pencetakan di rumah tersangka ASS di Jalan Sunu 3, Makassar.

Operasi kemudian dipindahkan ke Perpustakaan UIN Alauddin karena membutuhkan kapasitas lebih besar.

Mesin cetak seharga Rp600 juta berbobot dua ton didatangkan dari China melalui Surabaya.

Dari 17 tersangka yang ditahan di Polres Gowa, berikut rincian peran mereka:

  1. Dr. Andi Ibrahim (54 tahun), dosen sekaligus Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, terlibat dalam aktivitas peredaran dan jual-beli uang palsu.
  2. Mubin Nasir (40 tahun), seorang pegawai honorer di UIN Alauddin Makassar, turut melakukan peredaran dan transaksi uang palsu.
  3. Kamarang Dg Ngati (48 tahun) diketahui berperan dalam mengedarkan serta menjual uang palsu.
  4. Irfandy (37 tahun), seorang karyawan bank milik negara, membantu dalam proses peredaran dan transaksi uang palsu.
  5. Muhammad Syahruna (52 tahun), seorang wiraswasta, bertanggung jawab atas produksi uang palsu, pengadaan bahan baku, hingga transaksi jual-beli.
  6. John Biliater Panjaitan (68 tahun), juga seorang wiraswasta, terlibat dalam aktivitas jual-beli uang palsu.
  7. Sattariah (60 tahun), ibu rumah tangga, diketahui ikut serta dalam pengedaran dan transaksi uang palsu.
  8. Dra. Sukmawati (55 tahun), ASN yang berprofesi sebagai guru, ikut berpartisipasi dalam peredaran dan jual-beli uang palsu.
  9. Andi Khaeruddin (50 tahun), seorang pegawai bank, turut aktif dalam pengedaran hingga transaksi uang palsu.
  10. Ilham (42 tahun), wiraswasta, terlibat dalam aktivitas peredaran serta transaksi jual-beli uang palsu.
  11. Drs. Suardi Mappaebang (58 tahun), ASN Pemprov Sulawesi Barat, juga memiliki peran dalam peredaran dan transaksi uang palsu.
  12. Mas’ud (37 tahun), seorang wiraswasta, ikut serta dalam aktivitas peredaran dan jual-beli uang palsu.
  13. Satriyadi (52 tahun), ASN di Pemprov Sulawesi Barat, berperan dalam mengedarkan serta melakukan transaksi uang palsu.
  14. Sri Wahyudi (35 tahun), seorang wiraswasta, diketahui terlibat dalam peredaran dan transaksi jual-beli uang palsu.
  15. Muhammad Manggabarani (40 tahun), ASN di Sulawesi Barat, terlibat dalam aktivitas pengedaran dan jual-beli uang palsu.
  16. Ambo Ala (42 tahun), seorang wiraswasta, memiliki peran dalam proses peredaran dan transaksi uang palsu.
  17. Rahman (49 tahun), wiraswasta, juga diketahui turut serta dalam aktivitas pengedaran dan jual-beli uang palsu.

Baca Juga: Polda Jabar Gandeng Bank Indonesia Musnahkan 93.967 Lembar Uang Palsu

Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhanis, dalam jumpa pers bersama jajaran Wakil Rektor dan kepala biro, langsung memberhentikan dengan tidak hormat Dr. Andi Ibrahim.

"Kedua oknum yang terlibat di kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," kata Prof Hamdan.

Ia juga menyesalkan perbuatan Andi Ibrahim yang telah merusak nama baik kampus UIN Alauddin Makassar.

"Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan ini hadir semua Warek 1, Warek 2, Warek 3, kepala biro, dengan sekejap dihancurkan," ungkapnya. ***