POJOKSATU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari.
Penetapan status tersangka tersebut diputuskan setelah penyidik KPK melakukan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dari lima tersangka yang ditetapkan, tiga orang merupakan pihak pemberi suap dan dua lainnya adalah penerima.
“Tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan. KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2026) malam.
Dalam konstruksi perkara sementara, kasus ini berkaitan dengan dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
KPK menduga ada praktik suap dalam proses pengadaan proyek yang melibatkan pihak swasta sebagai pelaksana pekerjaan.
Menurut Budi, salah satu pihak penerima suap dalam perkara tersebut diduga adalah Bupati Rejang Lebong.
“Ya, salah satu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Info Pembagian THR Ojol di Cibubur, Ternyata Hoaks, Aparat Buru Penyebar Pesan
Ia menambahkan bahwa penyidik saat ini masih mendalami dugaan penerimaan sejumlah uang oleh kepala daerah tersebut dari beberapa pihak swasta yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
Dugaan praktik suap ini disebut berkaitan dengan skema “ijon proyek”, yaitu pemberian uang di awal kepada pejabat tertentu untuk memuluskan proses proyek yang akan dijalankan.
Selain menetapkan lima tersangka, KPK juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Tercatat ada sembilan orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
KPK juga akan menelusuri lebih lanjut proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat aliran dana kepada pihak lain dalam kasus tersebut.
KPK berencana menyampaikan secara lengkap identitas para tersangka serta konstruksi perkara dalam konferensi pers resmi yang akan digelar dalam waktu dekat.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, terkait status tersangka yang disematkan kepadanya.***




