POJOKSATU.ID- Polda Jawa Tengah seperti ketiduran mengungkap kasus pemerkosaan yang menimpa Remaja kaka beradik di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah masing-masing berinisial berinisial K (17) dan D (15) menajdi korban pemerkosaan hingga salah satu di antaranya hamil
Padahal, Polda Jawa Tengah menyatakan telah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait kasus tersebut, namun beluma da tersangkanya.
Kasus ini terjadi pada 2023 silam, hingga kini masih dalam penyidikan kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto di Semarang, mengatakan pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan untuk dua perkara yang ditangani secara terpisah.
Para saksi yang diperiksa, antara lain korban, keluarga korban, pelapor, serta perangkat desa yang pernah memediasi korban dengan keluarga pelaku.
Menurut Artanto, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan pemerkosaan kakak-adik tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan saksi untuk mendalami siapa tersangkanya," katanya.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan tes DNA (deoxyribonucleic acid) terhadap bayi yang dilahirkan korban akibat tindak pidana pemerkosaan tersebut.
"Tes DNA oleh Bidlabfor Polda Jawa Tengah untuk mengetahui siapa ayah dari bayi yang dilahirkan korban," tambahnya.
Baca Juga: Timses AMIN Thomas Lembong Ditangkap Kejagung, Ini Unggahan Anies Baswedan di Medsos X
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap kakak dan adik di Kabupaten Purworejo itu terjadi pada tahun 2023.
Kasus tersebut sempat tidak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban dan pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dengan difasilitasi pemerintah desa setempat. ***



