POJOKSATU.id, JAKARTA – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Jateng ternyata menerima mahasiswa Kedokteran sebanyak 245 orang tiap tahun.

Dari jumlah itu, sebanyak 73 mahasiswa berasal dari jalur mandiri yang belakangan bermasalah dan di OTT KPK dengan menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

Juru bicara (Jubir) Unsoed, Edi Santoso, menanggapi kasus yang menjerat Rektor Akhmad Sodiq dan Wakilnya Norman Arie Prayogo yang kini ditahan KPK.

Baca Juga: Baby Udon Tawarkan Perspektif Laki-Laki tentang Perjuangan Rumah Tangga

Edi membeberkan kuota untuk Fakultas Kedokteran secara keseluruhan 245 orang. Untuk jalur mandiri, 30 persen dari jumlah kuota keseluruhan atau 73 orang.

"Kemarin itu dari KPK menjelaskan dari kursi 245 itu 73 itu, kalau yang ditangkap publik kan dijual ya. Tapi gini, 73 kursi itu adalah kuota semua untuk jalur mandiri," jelasnya.

Ada satu mahasiswa terkait kasus suap tersebut yang batal masuk Unsoed.

"Kalau yang kemarin menjadi objek penyidikan KPK, mahasiswa tidak jadi masuk," kata Edi saat dihubungi, Minggu (23/8/2026).

Baca Juga: Tower Berdiri 8 Meter dari Rumah, Pemilik Lahan Gugat dan Minta Aktivitas Dihentikan

"Kalau dari penjelasan KPK, satu ortu/mahasiswa," lanjutnya.

Edi menjelaskan ada tiga jalur masuk sebagai mahasiswa Unsoed. Dari jalur tes, prestasi, hingga mandiri.

"Kan masuk ke Unsoed itu ada 3 jalur, ada jalur SNMPT jalur prestasi, kemudian SBMPT jalur tes, dan ketiga SPMB mandiri atau seleksi lokal," ujarnya.

Edi membeberkan kuota untuk Fakultas Kedokteran secara keseluruhan 245 orang. Untuk jalur mandiri, 30% dari jumlah kuota keseluruhan atau 73 orang.

"Kemarin itu dari KPK menjelaskan dari kursi 245 itu 73 itu, kalau yang ditangkap publik kan dijual ya. Tapi gini, 73 kursi itu adalah kuota semua untuk jalur mandiri," jelasnya.

"Nah porsi untuk seleksi lokal itu 30%. Dari kursi kedokteran di satu angkatan itu kan 245, 30% nya itu 73, rasanya nggak mungkin ya 73 itu titipan semua. Apalagi terus terang itu suatu hal yang mustahil hanya karena ada standar ada passing grade,” katanya.

“Mungkin yang dimaksud oleh KPK itu yang potensi, yang berpotensi dijual, berpotensi disalahgunakan. Saya kira itu mungkin maksudnya," jelasnya.

Dalam kasus ini total enam orang tersangka, tiga akademisi Unsoed dan tiga pihak swasta.***