POJOKSATU.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mencegah tersangka Indah Megahwati bepergian ke luar negeri.
Pencekalan tersebut dilakukan demi kelancaran proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama tersangka di lingkungan Kementan.
Pencegahan ke luar negeri itu diajukan oleh penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Masih Abu-abu, Padahal Sudah Dibahas Enam Kementerian
Langkah ini diambil untuk memastikan Indah Megahwati tetap berada di wilayah hukum Indonesia selama proses hukum berjalan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi pelaku korupsi di institusi yang dipimpinnya.
Ia menekankan komitmen Kementan untuk menjaga integritas lembaga dan membersihkan praktik-praktik menyimpang.
Baca Juga: Apa Itu OSS? Ini Fungsi dan Manfaatnya bagi Pelaku Usaha yang Baru Merintis
“Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementan selama saya masih ditakdirkan berada di sini. Seperti lima tahun lalu, kami terus menjaga agar lembaga ini tidak terjadi pelanggaran,” tegas Amran, dikutip pojoksatu.id dari inilah.com.
Sikap tegas tersebut diperkuat oleh apresiasi resmi dari Kementan terhadap langkah cepat aparat kepolisian.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch Arief Cahyono, menyebut pencekalan tersangka sebagai langkah strategis agar penyidikan berjalan efektif.
Baca Juga: Cara Membuat Kartu Kuning (AK1) Terbaru, Lengkap Syarat, Alur di Disnaker, dan Opsi Daftar Online
“Kami mengapresiasi langkah cepat penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan pencegahan ke luar negeri, setelah sebelumnya juga melakukan penyitaan aset dalam perkara ini,” ujar Arief.
Kasus yang menjerat Indah Megahwati berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan Kementan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp5,94 miliar akibat praktik tersebut.
Tak hanya itu, Kementan juga mengungkap temuan dugaan penyimpangan lain yang nilainya jauh lebih besar.
Dari hasil audit internal dan laporan pengawasan kementerian, muncul indikasi proyek fiktif dengan nilai fantastis, mencapai sekitar Rp27 miliar, yang turut menyeret nama tersangka.
Temuan ini, menurut Kementan, merupakan bagian dari langkah bersih-bersih internal yang terus dilakukan untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan mencegah kebocoran keuangan negara.
Seluruh temuan tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kementan menegaskan komitmennya untuk kooperatif dalam proses penyidikan dan siap memberikan data maupun keterangan tambahan yang dibutuhkan penyidik.
Baca Juga: Om Zein Ambil Risiko Tak Menguntungkan Demi Pemerataan Pembangunan di Setiap Desa
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak bermain-main dengan anggaran negara.
Kasus ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi di sektor pertanian terus berjalan, seiring komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum menjaga kepercayaan publik.***




