POJOKSATU.id - Pemerintah berencana menempatkan hingga Rp400 triliun dana negara di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai upaya menjaga likuiditas dan mendorong aktivitas perekonomian.
Langkah tersebut dilakukan setelah kas pemerintah tercatat mencapai Rp590 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai jumlah kas yang tersimpan di Rekening Kas Umum Negara (RKUN) di Bank Indonesia terlalu besar apabila hanya mengendap tanpa dimanfaatkan.
"Kita punya Rp590 triliun cash, kebanyakan," ujar Purbaya di Jakarta, Jumat 26 Juni 2026.
Baca Juga: Harga Emas Antam Kembali Melemah, Buyback Ikut Turun, Sudah Susut Rp30.000 dalam Dua Hari
Menurut Purbaya, pemerintah sebelumnya telah menempatkan sekitar Rp300 triliun di bank-bank Himbara.
Namun, sebagian dana kemudian ditarik kembali ke RKUN di Bank Indonesia sebesar Rp130 triliun, sehingga dana pemerintah yang tersisa di Himbara tinggal sekitar Rp170 triliun.
Seiring kondisi likuiditas di sektor keuangan yang mulai mengetat akibat tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pemerintah kembali menambah penempatan dana sekitar Rp30 triliun.
Dengan tambahan tersebut, total dana pemerintah yang kini berada di Himbara menjadi sekitar Rp200 triliun.
Baca Juga: BMKG Rilis 16 Wilayah Terpanas di Indonesia, Jawa Mendominasi saat Musim Kemarau Meluas
Pemerintah juga telah menyiapkan langkah lanjutan hingga akhir tahun.
Sebanyak Rp100 triliun akan ditempatkan sebagai dana yang mengendap di perbankan, sementara Rp70 triliun hingga Rp100 triliun lainnya akan disiapkan sebagai dana yang lebih fleksibel sehingga dapat keluar masuk sesuai kebutuhan.
Apabila seluruh rencana tersebut terealisasi, total dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara diperkirakan mencapai Rp400 triliun.
"Rp400 triliun jadinya total. Jadi kan sekarang ini tinggal Rp170 triliun, terus dibalikkan ke Rp200 triliun, tambah Rp100 triliun, terus tambah Rp100 triliun, ini juga atas petunjuk Bapak Presiden supaya ekonominya jalan," kata Purbaya.
Baca Juga: MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Mahasiswa Tidak Diterima
Strategi penempatan dana pemerintah di bank-bank milik negara diharapkan mampu memperkuat likuiditas perbankan.
Dengan likuiditas yang lebih longgar, perbankan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha sehingga roda perekonomian dapat bergerak lebih cepat.
Di tengah tantangan ekonomi global dan tekanan pasar keuangan, pengelolaan kas negara menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan.
Ketika dana negara dapat dimanfaatkan secara optimal, manfaatnya diharapkan tidak hanya dirasakan sektor perbankan, tetapi juga masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah.***




