POJOKSATU.ID - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho secara terbuka mengakui bahwa praktik percaloan dan pungutan liar masih ditemukan di lingkungan polisi lalu lintas.
Meski demikian, ia menegaskan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan secara menyeluruh, terutama dalam mengubah budaya pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Irjen Agus dalam rilis akhir tahun Polri 2025.
Ia menekankan bahwa Polri saat ini tengah melakukan transformasi besar, khususnya dalam pelayanan publik, dengan mengubah paradigma lama dari “dilayani” menjadi “melayani”.
Menurut Agus, perubahan kultur tersebut dibarengi dengan penguatan sistem transparansi, keterbukaan informasi, serta penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
Tujuannya agar Polri semakin dekat dengan publik, lebih komunikatif, dan responsif terhadap setiap laporan warga.
Baca Juga: Gebrakan Ketua KONI Stadion Watubelah Perlahan Disulap Jadi Episentrum Olahraga
“Masih ada oknum, itu kami akui. Tapi komitmen kami jelas, tidak boleh ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional,” tegas Agus.
Ia menambahkan, larangan praktik transaksional sudah disampaikan secara tegas hingga ke seluruh jajaran polantas di berbagai daerah.
Komitmen tersebut juga diperkuat dengan pembentukan Tim Pelayanan Publik Polri yang bertugas mengawasi dan mengevaluasi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Capaian Besar Era Prof. Zudan, Implementasi Manajemen Talenta ASN Tumbuh 188 Persen
Agus menegaskan, kebijakan “zero transaksional” bukan sekadar slogan.
Ia memastikan tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan pungutan liar atau menjadi calo dalam pelayanan lalu lintas.
Bahkan, dalam pernyataannya, Agus menggunakan istilah keras untuk menggambarkan sanksi bagi oknum yang masih nekat melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Simak Rincian Asuransi dan Jaminan Sosial PNS, Ini Hak Perlindungan Lengkap dari TASPEN
Ia mengutip pernyataan Asisten Operasi Kapolri yang menyebut oknum semacam itu layak “di-blender”.
“Kalau saya boleh mengambil kata-kata Pak Astamaops, ‘kalau masih ada, silakan di-blender’. Itu sudah berani seperti itu,” ujar Agus.
Pernyataan tersebut mencerminkan sikap tegas pimpinan Polri dalam membersihkan institusi dari praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik.
Baca Juga: PNS dan PPPK Wajib Paham, Ini Rincian Tunjangan ASN Sesuai Ketentuan Terbaru
Agus menilai, keberanian bersikap tegas menjadi kunci untuk memutus mata rantai pungli yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang dilakukan oknum aparat.
Menurutnya, peran publik sangat penting dalam mengawal reformasi pelayanan di tubuh Polri.
“Kami butuh masyarakat sebagai mitra pengawasan. Jangan ragu melapor jika menemukan pelanggaran,” katanya.
Dengan berbagai langkah pembenahan tersebut, Agus berharap ke depan pelayanan lalu lintas benar-benar bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan, kepercayaan publik hanya bisa dibangun melalui pelayanan yang jujur, adil, dan bebas pungli.***




