POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Beberapa kasus yang ditangani oleh pejabat lama Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Purwakarta yang belum tuntas, dipastikan akan segera dituntaskan oleh pejabat Kejari Baru.
Demikian hal disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Purwakarta, Apsari Dewi, S.H, L.L.M, Ph.D, yang baru menjabat beberapa bulan di purwakarta.
Dalam beberapa kali pertemuan dengan para pengurus Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) purwakarta, Apsari menegaskan akan menuntaskannya.
“Saya baru menjabat di Purwakarta, saya pastikan akkan tuntaskan kasus-kasus tersebut,” ujar Apsari, beberapa waktu lalu kepada para pengurus PWI di kantor Kejari.
Kajari juga memasrikan bahwa kasus-kasus yang belum tuntas akan segera ditangani dengan serius, apalagi kasus yang ditinggalkan pejabat lama sudah terlalu lama mengendap.
“Nanti sehabis lebaran ya progresnya, saat ini kita tengah mempelajari KUHP yang baru saja di sah kan. Setelah lebaran ya,” tambah Apsari, di depan para pengurus PWI Purwakarta.
Baca Juga: Kekuatan Militer Iran Belum Habis, Rudal Jelajah Pantai Masih Belum Dipakai, Klaim Trump Salah
Terlebih lagi, kepercayaan publik purwakarta belakangan ini mulai menurun drastis akibat kejadian penjemputan Kasi Pidsus oleh team Kejagung, pada akhir Desember 2025 lalu.
Sehingga, untuk membalikan keadaan pihak kejaksaan pastinya akan memproses semua kasus yang ditinggalkan oleh pejabat lama yang belum tuntas.
Pihak Kejaksaan akan menuntaskan lebih dari satu kasus, kasus – kasus lama yang belun selesai hingga saat ini warisan dari pejabat lama Kejari.
“Kasus-kasus yang akan kami tuntaskan diantaranya ( tapi jangan dibuka ke publik dulu ), yang pasti akan kita tuntaskan,” jelas Apsari, sambil meminta agar kasus yang akan dituntaskan jangan dibuka ke publik.
Kini kabarnya pihak Kejaksaan tengah bersiap menuntaskan kasus-kasus lama warisan dari pejabat yang telah hengkang dari Kejari Purwakarta.
Untuk meyakinkan publik menyelesaikan kasus lama, salah satu kasus warisan yang mulai kembali ditangani oleh pihak kejaksaan dengan melakukan pemanggilan.
Tepatnya pada minggu ke dua di bulan Maret lalu, kejaksaan memanggil dua orang pejabat dilingkungan pemda purwakarta.***




