POJOKSATU.ID - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat anggaran belanja negara sebesar Rp306,7 triliun dalam APBN 2025, dinilai tak serius oleh masyarakat.
Pasalnya, baru-baru ini dilantik sejumlah Staf Khusus (Stafsus) menteri di tengah kebijakan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga negara.
Publik pun mempertanyakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, alih-alih menghemat anggaran, pemerintah justru tetap menambah "pejabat" baru.
Baca Juga: Didukung Penuh Kerajaan, Kate Middleton Melepas Gelar Kehormatan Demi Mengabdi pada Siswa SD
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memberikan tanggapannya terkait kebijakan tersebut.
Menurutnya, pengangkatan stafsus menteri memang diperbolehkan secara aturan.
Dijelaskan Rini bahwa keterlambatan dalam proses pengangkatan bisa menjadi alasan mengapa stafsus baru diangkat saat ini.
"Ya karena memang di dalam struktur organisasi, di dalam struktur memang diperbolehkan di dalam perpres (peraturan presiden) ya," ujar Rini dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025) lalu.
Baca Juga: Puasa Ramadhan 2025 Versi Pemerintah Jatuh Tanggal Berapa? Cek Jadwal Sidang Isbat di Sini!
Selanjutnya, Rini juga menekankan bahwa pengangkatan ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan hanya merupakan soal waktu pelaksanaannya.
"Jadi mungkin memang mereka terlambat saja mengangkatnya. Mungkin baru sempat dilakukan pengangkatannya, tapi itu pasti sudah diatur sedemikian rupa," tambahnya.
Deretan Artis yang jadi Stafsus
Beberapa artis Indonesia yang baru-baru ini diangkat sebagai Stafsus dan menjadi sorotan publik adalah:
1. Deddy Corbuzier, yang ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan untuk memperkuat komunikasi publik di Kementerian Pertahanan.
2. Raline Shah, dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital pada 5 Februari 2025.
3. Yovie Widianto, dilantik pada Januari 2025 sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra publik karena dilakukan bersamaan dengan instruksi efisiensi anggaran yang mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh kementerian dan lembaga negara.
Kebijakan Efisiensi Anggaran
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tahun 2025 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Target penghematan mencapai Rp306,69 triliun, terdiri dari:
- Belanja K/L sebesar Rp 256,10 triliun
- Anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun
Instruksi ini ditegaskan melalui aturan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, di mana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun.
Baca Juga: Sosok Andra Soni Gubernur Terpilih Banten 2024, Anak Petani Desa dengan Pengalaman Hidup Berliku
Penghematan ini meliputi belanja operasional dan non-operasional, tetapi tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).
Kementerian yang Terkena Imbas Pemangkasan Anggaran
Meskipun efisiensi ini diklaim untuk mendukung program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bantuan sosial, dampaknya terhadap kinerja pemerintahan tetap menjadi perhatian.
Beberapa kementerian yang mengalami pemangkasan anggaran signifikan adalah:
1. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemotongan Rp 81 triliun, mengancam kelanjutan proyek-proyek infrastruktur strategis.
Baca Juga: Sosok Andra Soni Gubernur Terpilih Banten 2024, Anak Petani Desa dengan Pengalaman Hidup Berliku
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkena pemotongan Rp 22,5 triliun, memaksa pengurangan program riset hingga 20%.
Pemangkasan ini memicu berbagai strategi penghematan, seperti pembatasan perjalanan dinas, pemangkasan acara seremonial, dan penerapan rapat daring.
Dampak Pemangkasan Anggaran
1. Sektor Infrastruktur
Pemotongan anggaran di Kementerian PU yang mencapai 80% dari total pagu berisiko menghentikan proyek-proyek strategis, seperti pembangunan 14 bendungan baru dan perbaikan irigasi di 38.550 hektare.
Baca Juga: Prediksi Skor Leicester City vs Arsenal: Misi The Gunners Amankan Poin Penuh
Sektor konstruksi juga terancam mengalami krisis dengan potensi PHK massal.
2. Sektor Pendidikan dan Riset
Pemotongan Rp22,5 triliun di Kemendikbudristek menyebabkan pengurangan anggaran riset hingga 20%.
BRIN bahkan memangkas anggaran riset sebesar 35,52%, menghentikan survei nasional, serta tidak bisa melanjutkan langganan data satelit.
Baca Juga: Profesi di Bidang AI dan Data Science yang Akan Booming di Masa Depan
3. Sektor Transportasi dan Layanan Publik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus memangkas subsidi transportasi umum setelah anggarannya dipotong Rp17,87 triliun, yang berdampak langsung pada masyarakat kelas menengah ke bawah.
4. Program Prioritas Pemerintah
Meskipun banyak anggaran kementerian dipotong, beberapa program tetap mendapat alokasi besar, seperti:
- Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran awal Rp71 triliun, yang diprediksi masih membutuhkan tambahan Rp100 triliun.
Baca Juga: Tak Perlu Jauh, Cuci Darah di RSUD Jatisari Kini Dicover BPJS
- Ketahanan pangan mendapat anggaran Rp 139 triliun.
- Renovasi sekolah sebesar Rp 20 triliun.
- Layanan kesehatan gratis sebesar Rp 3,2 triliun. ***




