POJOKSATU.ID- Polda Metro Jaya bakal segera memanggil pemilik akun marketplace yang menjual pelat dinas palsu kepada pengendara Toyota Fortuner arogan di Jakarta Utara bernama Michael (26).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dr. H. Samian, menjelaskan bahwa saat ini polisi tengah berkomunikasi dengan pemilik akun marketplace tersebut.
Baca Juga: PAN Ungkap Cawapres KIM Sudah di Kantong Prabowo, Masih Cukup Waktu Pendaftaran ke KPU
"Terkait dengan sumber pelat dinas palsu, penyidik sedang melakukan komunikasi dengan pemilik marketplace," jelas Samian, Jumat (20/10/23).
"Tentunya terhadap penjual akan kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan," lanjutnya.
Baca Juga: Mau Eksfoliasi tapi Masih Bingung? ini Tips Aman dan Efektif Berdasarkan Jenis Kulit
Ia juga mengungkapkan bahwa polisi akan menentukan apakah penjual pelat dinas palsu tersebut akan dikenakan sanksi atau tidak.
"Tentunya nanti akan kami selidiki," tutur dia.
Sebelumnya, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pengendara mobil yang ugal-ugalan dan berpelat dinas palsu di Pluit, Jakarta Utara.
Baca Juga: Dimulai dari Klaim Hak Tanah Mandat Britania, Kisah Epik di Balik Konflik Abadi antara Israel dan Palestina
"Berbekal adanya laporan polisi dari korban. Kemudian informasi dari medsos dan masyarakat, kurang dari 24 jam Subdit Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkapkan identitas pelaku dan mengamankannya," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Samian di Jakarta, Jumat (20/10).***



