POJOKSATU.id, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau menjawab banyak terkait kabar pemerasan oleh pimpinan KPK kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi mengaku tidak tahu menahu terkait dugaan pemerasan tersebut.

"Nggak tahu," kata Presiden Jokowi kepada wartawan dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/9/2023).

Orang nomor satu di Indonesia itu pun menyarankan kepada awak media untuk mempertanyakan langsung hal tersebut kepada KPK atau kepolisian.

Baca Juga: Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Bunuh Pacar Ditetapkan Tersangka

"Ditanya saja kepada aparat penegak hukum, KPK atau kepolisian," kata Presiden Jokowi.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut menanggapi kasus dugaan pemerasan terhadap sopir pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bernama Heri yang dilakukan petinggi KPK.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini tak banyak mengomentari kasus pemerasan yang dilakukan petinggi KPK tersebut.

Namun Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan melakukan pengecekan terlebih dulu perihal kasus yang mulai ramai itu.

Baca Juga: Aksi di Kedubes China, Pemerintah China Diminta Dukung Pemberantasan Korupsi di Indonesia

"Kiata akan cek dulu di Polda Metro," kata Sigit kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.

Jenderal Sigit Prabowo juga tidak mau berandai-andai perihal kasus dugaan pemerasan tersebut. Pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dulu untuk membuktikan kasus tersebut.

Usai kasus itu dilakukan pendalaman, dan ditemukannya bukti-bukti yang mengarah adanya tindak pidana, maka pihaknya akan merilis kasus tersebut.

"(Kalau ada bukti pidana) setelah itu kita akan rilis," ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya merespon kasus dugaan pemerasan sopir pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bernama Heri.

Baca Juga: Usai Mundur dari Menteri, Presiden Jokowi Belum Punya Waktu Bertemu Mentan SYL

Kasus dugaan pemerasaan itu dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas kasus tersebut, sopir pribadi Syahrul Yasin Limpo dilakukan pemanggilan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"Kalau kasus itu, silahakan tanya ke Dirkrimsus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.

Kombes Trunoyudo juga belum membeberkan perkembangan kasus tersebut.

Pasalnya kasus tersebut ditangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Silahkan tanya ke Dirkrimsus," ujarnya.

Baca Juga: LBM PWNU Jabar Bakal Bahas Serangan TikTok Shop Terhadap UMKM

Sebelumnya beredar kabar sopir pribadi Syahrul Yasin Limpo bernama Heri dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasaan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun surat panggilan yang beredar di kalangan awak media bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023

Dalam surat pemanggilan itu, disebutkan Heru dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Logo Baru Hari Santri 2023 yang Usung Semangat Jihad, Berikut Makna dan Filosofinya

Namun belum disebutkan secara detail proses perkembangan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK itu.

Hanya saja, kabarnya kasus pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK itu tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka korupsi.

Mahfud mengaku sudah lama mendapatkan informasi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, ia enggan membeberkan detail soal penetapan status tersebut.

"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023.***