POJOKSATU.ID- Mengenai pembahasan nasib politik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpeluang ditentukan usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyelesaikan masa reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada 9 November 2026 mendatang.

Dynamics politik di parlemen diprediksi makin menghangat seiring mencuatnya isu gerakan politik yang mengiringi posisi sang Wapres.

Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, menilai pergerakan dan perkembangan sikap fraksi-fraksi di DPR pasca-reses menjadi indikator krusial. Hal ini akan menentukan apakah isu mengenai keabsahan atau posisi politik Gibran bakal bergulir menjadi agenda politik resmi dan pembahasan kelembagaan di Senayan.

"Perkembangan sikap DPR setelah masa reses perlu dicermati untuk mengetahui apakah persoalan tersebut akan berlanjut menjadi agenda politik dan pembahasan kelembagaan," ujar Amir di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Amir juga menyoroti potensi hadirnya "operasi politik" yang disinyalir didalangi mantan Presiden Joko Widodo demi mempertahankan posisi Wapres Gibran. Di sisi lain, ia melihat adanya potensi konsolidasi dari partai politik oposisi maupun kekuatan politik lainnya.

“Kalau ada komunikasi antarpihak mengenai persoalan Gibran, kita lihat bagaimana perkembangannya setelah DPR kembali bekerja,” tutur Amir.

Sinyal penggalangan kekuatan di Senayan mulai tampak nyata. Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengonfirmasi telah memulai komunikasi lintas fraksi di DPR untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa partainya berupaya menjembatani aspirasi masyarakat di akar rumput yang menilai putusan MK tersebut memiliki landasan hukum kuat untuk ditindaklanjuti oleh parlemen.

"Posisi sekarang kita sedang berkomunikasi dengan beberapa partai. Mudah-mudahan ada hasilnya dalam waktu dekat," pukas Mardani saat ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Keputusan akhir mengenai bergulirnya wacana ini berada di tangan DPR usai para anggota dewan kembali bekerja dari masa reses pada awal November mendatang***