POJOKSATU.ID, DELI SERDANG - Melalui Tim Terpadu Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Obat, Makanan dan Minuman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa grosir dan supermarket modern di Kecamatan Galang dan Kecamatan Beringin, Kamis (13/4/2023).

Pada sidak di hari ketiga ini, tim tersebut dibagi menjadi 2 yaitu tim I melakukan sidak di Kecamatan Galang dan tim 2 melakukan sidak di Kecamatan Beringin.

BACA JUGA: Cek Ketersediaan Stok Pangan, Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri Sidak di Pasar Tradisional Deli Serdang

Tim I mendatangi beberapa toko, grosir dan supermarket yang ada di Jalan Besar Petumbukan, Desa Petumbukan Kecamatan Galang.

Sementara, Tim II melakukan sidak ke beberapa toko dan grosir dan Alfamart di Jalan Pantai Labu, Kecamatan Beringin.

Dari beberapa tempat tersebut, ditemukan barang yang sudah kedaluwarsa (expired) dan sejumlah barang yang kemasannya sudah tidak baik (peyot), dan lainnya.

Razia ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Pada sidak tersebut tim juga membina dan mengarahkan pemilik supermarket atau pedagang agar tidak menjual produk tidak memiliki label, barang rusak/penyot, tidak memiliki izin dari Dinas Kesehatan dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). (*/TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Pantau Harga Jelang Lebaran 2023, Polda Sumut Sidak Sejumlah Pasar Tradisional di Kota Medan