POJOKSATU.id — Ribuan buruh dari berbagai konfederasi tumpah ruah di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (01/05/2025), memperingati Hari Buruh Internasional.

Dalam momentum ini, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji besar di hadapan massa yang antusias menyambut kehadirannya.

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut serangkaian komitmen itu sebagai “hadiah kepada kaum buruh”, menyusul berbagai masukan yang ia terima dari pimpinan organisasi buruh beberapa waktu terakhir.

Janji Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh

Komitmen pertama yang disampaikan Presiden adalah pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Dewan ini, menurut Prabowo, akan menjadi lembaga yang secara khusus mengkaji kondisi ketenagakerjaan nasional dan memberikan masukan langsung kepada presiden terkait regulasi.

Baca Juga: May Day Membara: Prabowo Dihadang Ribuan Buruh di Monas

“Mana undang-undang yang tidak melindungi buruh, mana regulasi yang tidak berpihak pada buruh, akan segera diperbaiki,” ucapnya dari atas podium.

Langkah ini diklaim akan menjadi landasan pembenahan perlindungan hukum bagi para pekerja, termasuk regulasi yang selama ini dianggap melemahkan posisi buruh di mata hukum.

Satgas PHK Cegah Pemecatan Sepihak

Janji kedua yang disuarakan Prabowo adalah pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Satuan tugas ini akan bertugas mengawasi proses PHK yang dilakukan perusahaan dan memastikan pemecatan tidak dilakukan sewenang-wenang.

“Tidak aku biarkan rakyat atau pekerja di-PHK seenaknya,” tegasnya dengan nada tinggi, disambut sorakan dukungan dari para buruh.

Baca Juga: Sejarah May Day Internasional: Mengenang Tragedi Haymarket dan Perjuangan Buruh Dunia

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap banyaknya laporan mengenai pemecatan sepihak tanpa proses mediasi atau penyelesaian yang manusiawi.

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Prabowo juga mengumumkan bahwa pemerintah akan segera mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Presiden mengatakan bahwa RUU ini akan mulai dibahas dalam waktu dekat.

Baca Juga: Suryana: Aksi Buruh Bukan untuk Tutup Perusahaan, Tapi Tuntut Kepastian Kerja

“Pekan depan RUU itu mulai dibahas dan mudah-mudahan selesai dalam tiga bulan,” ujarnya. Pernyataan itu mendapat sambutan hangat dari para buruh yang hadir, termasuk perwakilan pekerja rumah tangga yang selama ini mengadvokasi perlindungan hukum formal.

Regulasi untuk Pekerja Kelautan dan Perikanan

Komitmen berikutnya adalah penyusunan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Kelautan dan Perikanan.

Prabowo menyatakan bahwa kelompok pekerja ini juga berhak mendapat perlindungan yang memadai, karena selama ini tergolong sektor dengan tingkat risiko tinggi namun perhatian rendah.

Pekerja kelautan dan perikanan selama ini kerap menghadapi eksploitasi, ketidakpastian kontrak kerja, hingga tindak kekerasan di lapangan kerja.

Undang-undang ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang.

Evaluasi dan Kajian Soal Outsourcing

Prabowo juga menyinggung soal outsourcing, yang selama ini menjadi tuntutan utama buruh untuk dihapuskan.

Ia berjanji akan menugaskan Dewan Kesejahteraan Buruh untuk mengkaji kebijakan ini dan menyampaikan rekomendasi.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal bahwa pemerintah terbuka terhadap perubahan sistem kerja yang selama ini dianggap merugikan buruh dan memecah solidaritas kelas pekerja.

Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan

Dalam bagian akhir pidatonya, Prabowo menyinggung isu representasi buruh dalam sejarah nasional.

Baca Juga: Kawal Hari Buruh Aman dan Berlancar, Kapolri Sebut Presiden Prabowo Akan Membawa Kabar Baik

Ia merespons pertanyaan dari pimpinan buruh yang mempertanyakan mengapa belum ada figur buruh yang diangkat sebagai pahlawan nasional.

“Kalian berembuk usul dari kaum buruh bagaimana [misalnya] Marsinah? Asal pimpinan buruh sepakat saya akan dukung Marsinah jadi pahlawan nasional,” ujarnya.

Marsinah adalah buruh sekaligus aktivis kelahiran 10 April 1969, yang dikenal karena keberaniannya memperjuangkan hak-hak pekerja.

Ia ditemukan tewas secara mengenaskan pada 8 Mei 1993 setelah diculik dan diduga disiksa.

Baca Juga: Mengutuk Keras Pembunuhan Pemuda Muslim di Masjid Prancis, MUI Serukan Lawan Islamofobia

Kasus kematiannya hingga kini masih menyisakan misteri dan disebut-sebut melibatkan aparat keamanan.

Tuntutan Buruh Disuarakan

Sebelum Prabowo naik ke panggung, perwakilan dari berbagai konfederasi buruh menyampaikan tuntutan yang menjadi agenda utama peringatan Hari Buruh tahun ini.

Mereka mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT, RUU Ketenagakerjaan, serta RUU Perampasan Aset.

Selain itu, tuntutan mengenai penghapusan sistem outsourcing dan pemberian kompensasi layak bagi buruh yang terkena PHK menjadi sorotan utama dalam orasi para pimpinan buruh.

Baca Juga: Berjalan Sejak Januari 2025, Kementerian Keuangan Sudah Gelontorkan APBN Rp 2,3 Triliun untuk MBG

Momen Prabowo Lempar Baju ke Arah Buruh

Setelah menutup pidatonya, Prabowo melakukan aksi yang cukup mencuri perhatian.

Ia melepas topi yang dikenakannya dan melemparkannya ke arah buruh yang berada di bawah panggung.

Tak lama, ia kemudian melepaskan baju safari yang dipakainya dan juga melemparkannya ke kerumunan massa.

Usai turun dari panggung, Presiden Prabowo kembali melakukan aksi serupa dari dalam mobil kepresidenan RI 1 MV3 Garuda.

Dari jendela mobil, ia terlihat membagikan beberapa potong baju kepada buruh yang masih berkumpul di sekitar kendaraan tersebut. ***