POJOKSATU.id, JAKARTA — Istri Teddy Minahasa, Merthy Kushandayani, terpantau ikut hadir di sidang suaminya di PN Jakbar, Senin (6/3/2023).

Merthy Kushandayani, istri Teddy Minahasa, menarik perhatian wartawan dan sebagian pengunjung sidang karena mengenakan tas mahal seharga Rp35 juta.

Merthy mengenakan tas Louis Vuitton, seri Louise Chain GM yang dijual dengan harga berkisar 2.280 dollar AS. Tas hitam dari kulit anak sapi itu ditaksir berharga Rp35 juta.

Pantauan wartawan, perempuan berhijab itu mengenakan pakaian serba putih lengkap dengan blazer dan celana bahan.

Merthy mulanya tampak duduk di baris depan, di kursi pertama sebelah kiri ruang persidangan.

Baca Juga :

Shane Lukas Akui Mario Dandy Andalkan Bapaknya Rafael Alun : Bapak Saya Nanti Urus Semua

Merthy juga sempat keluar ruang persidangan lalu pindah tempat duduk, dari yang semula di kursi pertama lalu ke kursi ketiga atau paling pojok di baris yang sama.

Istri terdakwa Teddy Minahasa ini juga terlihat ditemani tiga orang perempuan.

JPU Hadirkan Saksi BNN


Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yaitu Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Purn) Ahwil Loetan dan Ahli Pidana Universita Indonesia (UI) Eva Achjani Zulfa.

Pada sidang lanjutan ini, terdakwa Teddy Minahasa juga membuat tertawa pengunjung sidang.

Hal ini terjadi saat Ahli BNN Komjen (Purn) Ahwil Loetan memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta barat pada Senin (6/3/2023).

Usai mendengarkan keterangan saksi ahli, Teddy mengaku bingung mengambil kesimpulan.

Sontak pengakuan Teddy yang pusing ini membuat para pengunjung tertawa.

Mulanya Teddy menanyakan ke saksi ahli apabila tidak ada barang bukti bisakah dijadikan tindak pidana narkotika.

Saksi Ahli kemudian mencontohkan dengan kasus yang pernah terjadi di Amerika bahwa penangkapan dilakukan dengan data-data elektronik yang cukup dan Panjang. (ikror/pojoksatu)