POJOKSATU.id, JAKARTA — Linda Pujiastuti yang mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa Putra ini sudah berkata jujur dari awal hingga akhir persidangan di PN Jakbar.
Linda Pujiastuti yang diberi nama Anita Cepu oleh Teddy Minahasa ini siap menghadapi sidang tuntutan atas perkara sabu yang menjeratnya pada Senin (27/3) nanti.
Anita mengatakan dirinya siap menghadiri sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakbar.
Anita berharap kejujurannya selama persidangan dari awal hingga akhir dapat bernilai di hadapan majelis hakim dalam sidang tuntutan nanti.
"Semoga kejujuran saya dari awal sampai sekarang bernilai di hati masyarakat dan kepada majelis hakim," tutur Linda dalam video di akun TikTok kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba @adrielpurba, Rabu (22/3/2023).
Linda Pujiastuti juga mengakui kesalahannya dan saya siap menerima dan mendengar tuntutan dari JPU.
Dalam kasus sabu ini, Linda meminta eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto untuk menjual sabu hasil penilapan Teddy Minahasa.
Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Sabu yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram dari tangkapan Polres Bukittinggi pada Mei 2022.
Dimana sabu seberat 1 kilogram akhirnya terjual pada bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis. Sementara sisanya 4 kg lagi masih ada yang utuh dan mereka simpan.
Teddy Minahasa Nikah Siri di Sukabumi
Teddy Minahasa Putra nikah siri dengan Linda Pujiastuti di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Anita atau Linda mualaf lebih dulu sebelum kawin dengan Teddy tahun 2019 lalu.
Terungkapnya lokasi nikah siri Teddy Minahasa Putra dengan Linda Puji Astuti alias Anita ini disampaikan oleh kuasa hukum Linda, Adriel Viari Purba.
Adriel Viari Purba menjelaskan alasan kliennya memutuskan melakukan nikah siri dengan mantan Kapolda Sumbar tersebut.
Adriel juga membenarkan antara Anita dan Teddy sudah sering melakukan hubungan badan atau suami istri sebelum nikah siri.
“Karena mereka selalu berhubungan badan, ibu Linda enggak mau karena itu berdosa. ‘Saya mau nikah dulu secara agama’,” ujar Adriel Purba dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/3/2023).
Linda dan Teddy melangsungkan pernikahan secara siri dengan menyewa seorang ustaz dan mereka menikah siri di kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, sekira tahun 2019 lalu.
Nikah siri ini setelah keduanya melaut bersama di Laut Cina Selatan selama 2,5 bulan mencari penyelundupan sabu 2 ton dari Myanmar.
“Mereka nikah di Pelabuhan Ratu, nikahnya di Sukabumi. Dan itu terjadi setelah pulang dari Laut Cina Selatan,” ungkapnya. (ikror/pojoksatu)




