POJOKSATU.id, JAKARTA—Tersangka Irjen (Purn) Sony Sonjaya ternyata tak jujur soal dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang sedang disidik Kejagung.

Pengacaranya Elza Syarief memilih mengundurkan diri sejak Senin (15/6) dan tidak lagi mengurusi kasus dugaan korupsi eks Wakil Kepala BGN itu.

Elza memutuskan mundur karena menilai Sony tidak jujur selama ini. Selama beberapa hari ini belakangan, Elza menjadi pengacara pro bono atau tak dibayar bagi Sony.

Baca Juga: Qodari Sebut MBG Tak Mungkin Dihentikan Prabowo, Kita Perbaiki Mana yang Kurang-kurang

Elza mengatakan sejak Senin (15/6) telah menyatakan mundur. Elza mengaku kecewa terhadap Sony karena dinilai tidak jujur. Elza sebelumnya menganggap Sony bersih di kasus ini.

Namun, setelah mendapatkan informasi dari Kejagung yang mengungkap Sony menerima uang dari Asep Yusuf Somantri, Elza memutuskan mundur.

"Tidak jujur. Yang memberi berita itu kan Kejaksaan sendiri, terus saya juga dapat kabar juga sekarang ya, setelah saya mundur ini saya dapat kabar bahwa Kejaksaan belum tentu memberikan JC kepada SS setelah melihat fakta dari Asep ini gitu loh," katanya.

Baca Juga: Mati Besok

Diketahui, dalam kasus korupsi BGN ini sudah ada lima tersangka yaitu eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono.

Asep Yusuf Somantri merupakan orang dekat Sony Sonjaya yang diduga terlibat penentuan lokasi SPPG di berbagai daerah. Dia menjadi tersangka pada Jumat (11/6) lalu.***