POJOKSATU.ID – Cek harta kekayaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin di bawah ini.
Seperti diketahui, nama Mochammad Afifuddin belakangan ini tengah ramai jadi bahan perbincangan publik.
Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai Ketua KPU tersebut disinyalir telah menyalahgunakan anggaran.
Yang mana, Mochammad Afifuddin dituding habiskan Rp90 miliar hanya demi penyewaan pesawat jet pribadi.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @SATULSM_LIRA pada Senin (27/10/2025).
Dalam unggahannya, Afifuddin telah dikenakan sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Juga: Bus PO Haryanto Kecelakaan Tunggal di Tol Semarang-Batang, Ini Identitas 3 Penumpang yang Tewas
“Ketua KPU RI dijatuhi sanksi oleh DKPP berupa peringatan keras atas tindakan penggunaan private jet atau jet pribadi sebanyak 59 kali,” cuitnya.
Tidak heran, latar belakang Afifuddin kini ramai dicecar publik, terlebih total harta kekayaan yang dimilikinya.
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ketua KPU tercat memiliki kekayaan Rp6,2 miliar.
Di mana, sekitar Rp5,8 miliar di antaranya berasal dari aset sejumlah tanah dan bangunan di beberapa daerah.
Salah satunya, di kawasan Tangerang Selatan, Banten terdapat tiga aset properti yang memiliki total nilai Rp5,0 miliar.
Sisanya, sekitar Rp750 juta berasal dari aset berupa tanah tanpa bangunan di daerah Kuningan, Jawa Barat.
Kemudian, kurang lebih Rp791 juta selebihnya dihimpun dari alat transportasi, kas dan setara kas, hingga harta bergerak lainnya. ***



