POJOKSATU.ID - Penggunaan media sosial oleh anak-anak dan remaja semakin menjadi perhatian serius, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara dunia.
Kekhawatiran akan dampak psikologis, sosial, hingga akademik membuat banyak pihak mulai mempertanyakan batas usia yang aman bagi anak untuk mengakses media sosial.
"Survei ini, 87% responden dari Indonesia setuju anak di bawah 14 tahun dilarang menggunakan media sosial, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Persentase ini meningkat dari survei tahun sebelumnya, yaitu 79%," tulis website detik.com, Kamis 22 Januari 2026, seperti dikutip pojoksatu.id.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Siapkan Holding BUMD ala Danantara: Banyak yang Punya Nama, Tapi Tak Punya Kerja
Survei tersebut dilakukan untuk menggali berbagai isu penting, mulai dari persepsi dan harapan terhadap dunia pendidikan, tantangan yang dihadapi generasi muda, hingga peran teknologi dalam kehidupan masa depan.
Ipsos melibatkan 23.700 responden dewasa pengguna internet dari 30 negara, dengan rentang usia di bawah 75 tahun. Wawancara dilakukan pada periode 20 Juni hingga 4 Juli 2025.
Menariknya, dukungan terhadap pembatasan media sosial bagi anak di Indonesia mengalami peningkatan signifikan.
Pada survei tahun sebelumnya, angka persetujuan berada di kisaran 79 persen.
Kini, angkanya melonjak menjadi 87 persen, menandakan meningkatnya kesadaran orang dewasa terhadap dampak media sosial bagi tumbuh kembang anak.
Secara global, tren serupa juga terlihat. Mayoritas responden di 30 negara menyatakan setuju jika anak-anak di bawah 14 tahun dibatasi atau bahkan dilarang menggunakan media sosial.
Baca Juga: Haji Halim Wafat di Usia 88 Tahun, Publik Geger Tokoh Sumsel Tumbang di Tengah Kasus Besar
Namun, Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat persetujuan tertinggi, mengungguli Prancis dan Italia yang masing-masing berada di angka 85 persen dan 83 persen.
Meski demikian, sikap tegas terhadap media sosial tidak sepenuhnya sejalan dengan pandangan soal penggunaan ponsel pintar di sekolah.
Di Indonesia, hanya 40 persen responden yang setuju jika smartphone dilarang di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Haji Halim Wafat di Usia 88 Tahun, Publik Geger Tokoh Sumsel Tumbang di Tengah Kasus Besar
Meski masih rendah, angka ini tetap menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 38 persen.
Survei Ipsos juga mengungkap perbedaan sudut pandang antara orang dewasa yang memiliki anak usia sekolah dan yang tidak.
Secara global, 74 persen responden yang memiliki anak cenderung mendukung pelarangan media sosial bagi anak di bawah 14 tahun.
Namun, dukungan dari responden yang tidak memiliki anak pun tetap tinggi, yakni 69 persen.
Temuan ini mencerminkan kegelisahan bersama. Banyak orang dewasa menilai bahwa anak-anak belum sepenuhnya siap menghadapi tekanan, arus informasi, dan risiko yang datang dari dunia digital.
Mulai dari paparan konten tidak pantas, perundungan daring, hingga ketergantungan gawai menjadi alasan utama mengapa pembatasan dianggap perlu.
Baca Juga: Dampak Perundungan terhadap Kesehatan Mental dan Cara Menghadapinya
Hasil survei ini berpotensi menjadi bahan pertimbangan penting bagi pembuat kebijakan, pendidik, dan orang tua.
Di tengah derasnya arus digital, suara publik tampaknya mengarah pada satu kesepakatan: anak-anak perlu ruang tumbuh yang aman sebelum terjun penuh ke dunia media sosial.***




