Ibu dan Anak Asal Cianjur Korban TPPO Alami Kekerasan di Suriah, Cerita sambil Nangis


POJOKSATU.id - Ibu dan Anak asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial W dan A korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) alami kekerasan selama di Suriah.

Sembari menangis, A menceritakan, saat itu ia dan ibunya ditawari pelaku yang bernama Susi bekerja di Dubai sekitar September 2022 lalu.

Ibu dan anak itu dijanjikan akan mendapat gaji USD 300 sehingga tergiur.

A dan W lantas diminta menunggu di rumah susi sampai beberapa pekan kemudian dijemput anak Susi bernama Salwa.

"Kami dijemput oleh anaknya Susi yang bernama Salwa terus kami diantar ke Jakarta," kata A di Mapolda Jabar, Jumat 9 Juni 2023.

Di Jakarta, A dan W diterbangkan ke Bali melalui Bandara Halim Perdanakusuma dilanjutkan ke Dubai.

BACA JUGA: Pasuri Asal Sumedang Ditangkap Tipu 2 Korban Janjikan ke Dubai tapi 'Dijual' ke Suriah

Sesampainya di Dubai, mereka terkejut karena ternyata diberangkatkan lagi ke Suriah.

"Kami menunggu 5 bulan di agensi dan kami mengalami trauma yang sangat berat karena di agensi selalu melihat orang yang dari penyiksaan dari agensi tersebut," ujar dia.

Di Suriah pula, Anisa harus dipisahkan dengan Wiwin.

Padahal keduanya dijanjikan Susi bakal diberi tempat tinggal berupa rumah.

BACA JUGA: Oknum Polisi Berpangkat AKBP Jadikan Rumahnya Transit TPPO, Mabes Polri Tambah Murka

Selama berada di Suriah, Anisa mengaku mengalami penyiksaan oleh majikannya karena keterbatasan bahasa.

"Satu bulan saya di majikan dan saya trauma karena mendapat kekerasan karena keterbatasan saya tidak tahu bahasa," kata dia.

Setelah berbulan-bulan berada di Suriah, Anisa dan Wiwin akhirnya dijemput KJRI dan dititipkan di KBRI Damaskus.

Dia mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang sudah membantunya melepaskan diri dari penyiksaan yang terjadi di Suriah.

BACA JUGA: Dijanjikan Kerja di Arab Saudi, Begini Nasib 22 Orang yang Ditelantarkan Pasutri Pelaku TPPO

"Terima kasi kepada seluruh pihak dan instansi yang sudah membantu mengurus kepulangan kami ke Indonesia," ungkap dia.

Saat ini polisi tengah memburu pelaku dan akan meminta bantuan Interpol untuk melacak karena Susi diketaui berada di Uni Emirat Arab (UEA).

"Tinggal tunggu hasilnya dan kita tangkap dan bawa ke Indonesia untuk menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan hukuman yang berlaku," tegas Kasubdit PPA Dirreskrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang.

BACA JUGA: Polda Metro Bekuk Pasutri yang Terlibat dalam TPPO 22 Pekerja Migran ke Arab Saudi, Ini Modusnya

Pihaknya juga akan memberikan trauma healing kepada korban dengan melibatkan institusi terkait dari Pemprov Jabar.

"Kita minta teman-teman dari UPT TPPA Provinsi untuk menggali informasi efek kekerasan psikis tarumatis yang ditimbulkan, jadi bukan hanya kekerasan fisik tapi kita gali untuk kekerasan psikis pada korban," pungkas AKBP Adanan Mangopang. (Arief/Pojoksatu)