POJOKSATU.ID Kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap kali terjadi terutama di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai dari jual beli kursi hingga pemalsuan piagam prestasi.
Kecurangan itu, dilakukan demi memasukkan calon peserta didik ke sekolah favorit.
Seorang warga Kecamatan Gayamsari Semarang, bernama BS Wirawan (56) tahun, melaporkan salah seorang peserta didiknya diduga memalsukan piagam prestasi dalam proses PPDB tingkat SMP ke Polrestabes Semarang.
Baca Juga: Obyek Wisata Situ Wanayasa Ada Hutan Asri di Tengah-tengahnya dan Makam Kramat
“Kami laporkan Selasa kemarin ke Reskrim Polrestabes Semarang adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pasal 263 KUHP berupa piagam juara 1 tingkat international dalam seleksi PPDB SMP di Semarang tahun pelajaran 2023/2024,” ungkap Wirawan, seperti dikutip, Rabu (28/6/2023).
Ternyata, berdasarkan penelusuran Wirawan, hal tersebut juga dilakukan oleh sejumlah peserta didik lainnya. Sedikitnya, ada delapan calon peserta didik yang disinyalir menggunakan piagam prestasi palsu.
Menurut dia, semua yang dilakukan oleh delapan calon siswa itu agar nilai prestasinya terangkat dan bisa lolos di sekolah yang dituju.
“Piagam prestasi diduga palsu ini digunakan untuk mendaftar SMPN favorit di Semarang, yakni SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 5 dan SMPN 9,” paparnya.
Baca Juga: DAM Tawarkan Beragam Promo Menarik untuk Konsumen Setia Honda, Ada Diskon dan Hadiah Eksklusif!
Adapun peserta didik baru yang diduga memalsukan piagam prestasi ini, semuanya berasal dari sekolah yang sama, yakni adalah Sekolah Dasar HIB.
Sedangkan kedelapan calon peserta didik baru itu di antaranya berinisial CAP, EK, ZNA, RFK, DEF, RF, DR, UH.
Dari jumlah calon peserta didik itu, enam di antaranya menggunakan piagam prestasi yang sama, yakni juara 1 Asean Innovetive Science Environmental and Entrepreneur Fair 2022 dari Undip.
Sementara dua lainnya, menggunakan piagam World Invention Competition and Exhibition 2021 dan piagam Indonesia International Applied Science Project Olympiade 2022, masing-masing juga sebagai juara 1.
“Kejuaraan Asean Innovetive Science Environmental and Entrepreneur Fair 2022 dari Undip memang ada, namun dari data penyelenggara keenam calon peserta didik tersebut tidak tercatat dalam daftar nama siswa yang juara,” katanya seperti dikutip.
“Sedangkan indikasi palsu di dua kejuaraan lainnya adalah penandatangan piagam sama dengan yang menandatangani piagam Asean Innovetive Science Environmental and Entrepreneur Fair 2022,” lanjut dia.
Adanya temuan dugaan pemalsuan piagam prestasi ini, Wirawan berharap pihak penyidik Reskrim Polrestabes Kota Semarang segera menangkap tersangka pemalsu piagam dan segera melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Baca Juga: Komisi I DPRD Jabar Terima Audiensi Forum Guru Honorer, Bahas Kuota PPPK dan BOPD 2024-2025
Ia menduga ada transaksi jual beli piagam prestasi di balik kasus tersebut.
“Kami berharap agar di kemudian hari tidak ada lagi kecurangan dalam pendaftaran PPDB dengan memalsukan piagam palsu. Sehingga PPDB menghasilkan sistem pendaftaran yang jujur dan transparan,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Dony Lumbantoruan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan pemalsuan piagam untuk pendaftaran PPDB. Saat ini penyidiknya telah menerima laporan dari warga tersebut
“Hari ini mereka baru saja konsultasi mas, terus masukin pengaduan. Surat masih harus tunggu disposisi dan lain-lain,” jelas Kasat.***



