POJOKSATU.id - Kasus pemecatan seorang siswa SMK dari IDN Boarding School di Kabupaten Bogor tengah menjadi sorotan setelah orang tua siswa melayangkan somasi.
Keluarga menilai keputusan dikeluarkan (DO) tidak sah, sementara pihak sekolah bersikukuh bahwa sanksi diberikan sesuai aturan yang telah disepakati sejak awal.
Perdebatan dua versi ini kemudian berkembang menjadi polemik yang lebih luas.
Baca Juga: Banyak PSU Belum Diserahterimakan dan Tak Layak, Pansus 7 Bahas Perda Penyerahan Aset
Menyangkut prosedur pendidikan, tata tertib sekolah boarding, hingga persoalan legalitas lembaga.
Somasi dilayangkan pihak keluarga menyusul keputusan sekolah yang menilai siswa tersebut berkali-kali melakukan pelanggaran berat.
Mulai dari merokok hingga mengakses konten dewasa. Namun, keluarga melalui kuasa hukumnya tidak tinggal diam.
Baca Juga: RESMI! Sinyal Kuat Kenaikan Gaji ASN 2026, Surat MenPAN-RB Sudah di Masuk Kemenkeu!
Mereka menilai narasi pelanggaran itu tidak dapat dibuktikan secara sah, bahkan menyebut ada dugaan administrasi sekolah yang tidak semestinya.
Kuasa hukum orang tua siswa, Yogi Pajar Suprayogi.
Menjelaskan bahwa sejak awal ia menemukan indikasi ketidaktertiban administratif yang membuat keputusan DO menjadi dipertanyakan.
“Kami menilai ada masalah pada dasar operasional sekolah."
Baca Juga: RESMI! Sinyal Kuat Kenaikan Gaji ASN 2026, Surat MenPAN-RB Sudah di Masuk Kemenkeu!
"Kalau izin operasionalnya saja meragukan, bagaimana mungkin mereka bisa mengeluarkan sanksi administratif seberat DO?” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa setiap tindakan disipliner yang berdampak besar pada masa depan siswa harus dilakukan secara transparan dan memberikan ruang pembelaan.
Namun, menurutnya, hal tersebut tidak diperoleh oleh kliennya.
Baca Juga: Viral! Guru Minta Hari Guru Jadi Hari Libur, Ternyata Ungkap Alasan Tak Terduga
Dipulangkan Secara Sepihak dari Program Luar Negeri
Masalah tidak berhenti di titik itu.
Yogi menyampaikan bahwa kliennya justru mengalami pengalaman yang lebih berat ketika siswa dipulangkan secara tiba-tiba dari program belajar di luar negeri.
Menurutnya, pemulangan dari China dilakukan sepihak tanpa komunikasi yang jelas kepada orang tua.
Baca Juga: Viral! Guru Minta Hari Guru Jadi Hari Libur, Ternyata Ungkap Alasan Tak Terduga
“Anak klien kami mendapat SP, DO, lalu tiba-tiba dipulangkan dari China. Itu dilakukan tanpa koordinasi."
"Klien saya khawatir, bagaimana jika dalam perjalanan anak itu hilang atau mengalami tindakan kriminal? Ini bisa dikategorikan menelantarkan anak,” ungkapnya.
Yogi juga membantah tuduhan merokok yang menjadi salah satu alasan dikeluarkannya siswa.
Baca Juga: Viral! Guru Minta Hari Guru Jadi Hari Libur, Ternyata Ungkap Alasan Tak Terduga
Ia mengklaim bahwa bukti yang ditunjukkan sekolah hanya berupa foto siswa memegang shisa.
“Itu hanya gaya-gayaan. Anak SMA biasa, kalau foto-foto lucu dan berpose itu wajar. Tidak ada bukti ia benar-benar merokok,” ujarnya.
Selain itu, ia mempertanyakan data dari spyware sekolah yang disebut mendeteksi akses situs porno.
Menurutnya, validitas data harus diverifikasi pihak independen agar tidak menjadi alat untuk memojokkan siswa.
Pihak IDN Boarding School Membantah Keras
Baca Juga: Viral! Guru Minta Hari Guru Jadi Hari Libur, Ternyata Ungkap Alasan Tak Terduga
Di sisi lain, IDN Boarding School melalui kuasa hukumnya, Febry Irmasnyah, menolak seluruh tuduhan yang diarahkan kepada sekolah.
Ia menegaskan bahwa IDN memiliki izin resmi dan beroperasi sesuai ketentuan pemerintah.
Menurutnya, narasi bahwa sekolah tidak berizin adalah informasi keliru yang mencederai reputasi lembaga.
Pernyataan tersebut sejalan dengan Salim, perwakilan sekolah, yang mengungkap bahwa seluruh tata tertib telah disampaikan kepada siswa dan orang tua sejak proses awal masuk.
Aturan tersebut mencakup larangan merokok, pacaran, hingga mengakses konten dewasa, dan sanksi pelanggaran diberikan secara bertahap mulai dari teguran hingga DO.
Menurut pihak sekolah, siswa terkait telah beberapa kali melakukan pelanggaran berat.
Salah satunya terjadi saat program backpacker ke Mekkah dan Madinah, di mana siswa disebut merokok di lokasi kegiatan.
Selain itu, sekolah menemukan interaksi siswa dengan perempuan yang mengarah pada hubungan pacaran.
Program spyware yang dipasang pada perangkat siswa disebut mendeteksi akses ke situs terlarang.
“Keputusan DO diberikan setelah siswa melakukan pelanggaran berulang. Kami tidak asal mengambil keputusan. Ini demi menjaga lingkungan sekolah dan kedisiplinan,” ujar Salim.
Ia menegaskan bahwa pengembalian siswa kepada orang tua dilakukan sebagai bentuk pembinaan, bukan pembuangan.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya membentuk nilai akademik tetapi juga kedisiplinan moral.
Baca Juga: Viral! Panitia Undian HUT Korpri di Lombok Kepergok Masukkan Tangan ke Saku, Peserta Langsung Tegur!
Polemik Berlanjut ke Ranah Hukum
Polemik kini berada di fase krusial karena kedua belah pihak sama-sama mempertahankan argumen.
Somasi telah dilayangkan, dan tidak menutup kemungkinan kasus ini berlanjut ke persidangan.
Publik masih menunggu langkah berikutnya, termasuk apakah akan ada mediasi lanjutan atau proses hukum resmi.
Kasus ini menjadi gambaran bagaimana pendidikan boarding school menghadapi kompleksitas aturan dan lingkungan yang ketat.
Di sisi lain, orang tua menuntut proses yang adil dan transparan demi masa depan anak. Ketika dua kepentingan ini bertabrakan, konflik pun tak bisa dihindari.***




