POJOKSATU.ID - Kegaduhan di media sosial Riau bermula dari sebuah video viral, seorang guru di SMP 3 Sinaboi (Kabupaten Rokan Hilir) memotong sandal jepit siswinya, KL, kelas 9.

Hukuman disiplin ini memicu simpati publik ketika terungkap bahwa alas kaki tersebut bukan pilihan, melainkan satu-satunya.

Ibu KL, Wati, menceritakan sisi lain kisah ini dengan lirih.

“Saya sudah melarang dia pakai sandal, tapi katanya sepatunya sudah rusak,” ungkap Wati saat berbicara kepada RiauPos.

Baca Juga: Akhiri Lawatan di Indonesia, Prabowo Antar Sahabatnya Raja Abdullah Sampai ke Bandara Halim

Kondisi pagi itu diperparah hujan deras dan jalan becek, membuat KL terpaksa memakai sandal demi tiba di sekolah.

Yang menambah luka, ayah KL, Ahmad Kurniawan, tengah terbaring sakit di RSUD dr RM Pratomo, akibat infeksi paru-paru.

Sementara Wati harus menjaga di rumah sakit hingga tidak bisa menghadiri mediasi yang digelar pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan PGRI.

Kondisi ekonomi keluarga mereka sangat terbatas. Kurniawan berprofesi sebagai nelayan dengan penghasilan tidak menentu.

Baca Juga: Lulus Profesi Kesehatan, Tapi Tak Bisa Ikut Magang Nasional Batch 2? Ini Suara Kekecewaan Generasi Tenaga Medis

Sementara Wati bekerja sebagai buruh pengupas kulit udang dengan pendapatan hanya Rp 30.000–40.000 per hari.

Rumah panggung sederhana yang mereka tempati pun mencerminkan keterbatasan finansial.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil, Muhammad Nurhidayat, menyatakan rasa sayang atas kejadian itu.

Menurutnya, usaha menghukum dengan cara merusak barang siswa tidak pantas. “Sandal siswinya harusnya disimpan, bukan dipotong,” kata Nurhidayat.

Dalam pertemuan mediasi yang digelar pada Jumat 14 November, pihak PGRI dan sekolah akhirnya duduk bersama dengan para wali murid.

Namun, kursi yang seharusnya ditempati ibu KL dibiarkan kosong.

Wati, ibunda KL, masih berada di rumah sakit untuk mendampingi suaminya yang sedang menjalani perawatan.

Meski pertemuan berlangsung tanpa kehadirannya, PGRI menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dan KL dipastikan dapat kembali bersekolah seperti biasa.

Baca Juga: Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dapat Tunjangan Baru, Pendapatan Melonjak Tajam

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi dunia pendidikan.

Disiplin memang harus ditegakkan, namun lembaga sekolah dan tenaga pendidik perlu lebih peka terhadap latar belakang sosial dan kondisi pribadi setiap siswa.

Tindakan yang tampak sekadar sebagai bentuk ketegasan bisa berubah menjadi persoalan moral ketika konteks hidup murid.

Termasuk kesulitan keluarga atau situasi sensitif lainnya, dikesampingkan.

Kasus ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya soal aturan, tetapi juga empati dan kemampuan membaca realitas yang dihadapi peserta didik.***