POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus oknum guru SDN Harapan Jaya di Salumpaga, Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai oknum guru berinisial MS baru saja dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tidak lain, MS berakhir dipolisikan lantaran diduga tersandung dugaan tindak asusila terhadap muridnya.

Baca Juga: Oknum Guru SMPN 1 Karangawen Dumadi Viral Tendang Kepala Siswa, Begini Kata Disdik Demak

Yang mana, dirinya dituding telah cabuli seorang siswi di lingkungan SDN Harapan Jaya saat jam istirahat.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @thisis.tolitoli.

Dalam unggahannya, MS selaku oknum guru berperilaku bejat ini dikonfirmasi telah melakukan tindak asusila.

Baca Juga: Buntut Kasus Oknum Guru SMPN 1 Karangawen Tendang Kepala Siswa: Dumadi Janji Tak Ulangi Lagi

“Oknum Guru Sekolah Dasar (SD) Harapan Jaya, berinisial MS dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang muridnya,” jelas dikutip.

Diketahui, insiden ini mencuat usai korban mengadu kepada orang tuanya atas kejadian yang menimpanya.

Yang mana, dalam aduan tersebut dirinya mengaku telah menjadi korban tindak pencabulan gurunya sendiri.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Ditemukan Bersimbah Darah di Karawang, Istri Tewas di Tempat

Berdasarkan informasi dihimpun, kasus korban yang nyaris dirudapaksa ini terjadi pada Senin (19/5/2025).

“Anak saya menceritakan perlakuan jahat oleh oknum guru MS, dengan menyentuh wilayah dada dan perut,” jelasnya.

Oleh karena itu, orang tua korban yang mengetahui hal ini sontak membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga: Gubernur Jabar Soroti Tantangan Inflasi di Sektor Pertanian, Dorong Digitalisasi dan Kemandirian Petani

Tidak lain, hal ini dilakukan oleh orang tua siswi SDN Harapan Jaya tersebut agar pelaku dikenakan hukuman setimpal.

“Atas kejadian itu terpaksa saya melaporkan ke pihak kepolisian,” lanjut orang tua korban saat dikonfirmasi awak media.

Di sisi lain, MS yang merasa terpojok usai dituding melakukan tindak asusila ini berharap kasusnya tidak ditindaklanjuti.

Baca Juga: Poldasu Sebut Belum Ada Tersangka Usai 4 Penambang Emas Ilegal Kotanopan Ditangkap Akhir Mei Lalu

Bukan main, dirinya mengaku ingin menyelesaikan kasus dugaan tindak pencabulan tersebut dapat diakhiri dengan mediasi.

“Semoga ada selusi untuk mediasi secara kekeluargaan untuk mencabut laporan yang masuk. Jangan diangkat masih ada berita yang lebih penting,” tandasnya. ***