POJOKSATU.id – Meski konflik suksesi memperuncing dalam tubuh Keraton Kasunanan Surakarta, penobatan raja baru tetap berjalan Pada tanggal 15/11/2025.
Upacara adat tak tertunda, bahkan saat dua kubu berbeda sama-sama mengklaim hak atas takhta PB XIV.
Konflik Tak Menghentikan Tradisi
Baca Juga: Liburan Surga Bawah Laut! 8 Destinasi Wisata Raja Ampat yang Wajib Dikunjungi
Konflik suksesi muncul setelah wafatnya PB XIII pada 2 November 2025.
Dua putranya, Gusti Purbaya dan KGPH Hangabehi, sama-sama mengaku sebagai penerus sah.
Gusti Purbaya, putra bungsu, sudah menyatakan diri sebagai PB XIV pada 5 November 2025, di hadapan jenazah ayahnya, menurut wasiat yang diklaim.
Baca Juga: Honorer Yang Diangkat PPPK Berhak Menerima 5 Jaminan Sosial Ini, Sesuai UU ASN 2023!
Sementara itu, kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) memilih Hangabehi, putra tertua.
Sebagai raja baru berdasarkan aturan adat (paugeran) yang menyebut bahwa tanpa permaisuri, takhta jatuh pada anak tertua.
Penobatan Terus Digelar, Meski Ada Ketegangan
Baca Juga: Liburan Surga Bawah Laut! 8 Destinasi Wisata Raja Ampat yang Wajib Dikunjungi
Rencana jumenengan (penobatan) untuk Gusti Purbaya dijadwalkan pada 15 November di Sasana Handrawina Keraton Surakarta.
Namun sehari sebelumnya, pada 13 November, rapat internal keluarga besar diadakan dan menyepakati penobatan Hangabehi sebagai PB XIV.
Momen itu tidak berjalan mulus. Menurut laporan, rapat berubah dramatis
Sebagian kerabat walk-out sebagai bentuk protes atas penobatan Hangabehi yang dianggap “mendadak” dan kontroversial.
Meski demikian, pihak panitia penobatan Purbaya mendesak agar adat dan prosesi tak terganggu.
Akar Masalah: Adat dan Warisan
Konflik ini bukan sekadar perebutan kuasa, melainkan pertarungan interpretasi adat.
Kubu LDA menegaskan bahwa aturan paugeran tradisional harus dijunjung bahwa anak tertua berhak jika sang raja sebelumnya tak memiliki permaisuri “sah” menurut adat.
Baca Juga: Liburan ke Malang? Ini Deretan Tempat Wisata Paling Favorit dan Instagramable
Sementara itu, kubu Purbaya mengklaim legitimasi dari wasiat PB XIII dan gelar putra mahkota yang telah diakui sejak beberapa tahun lalu.
Sejarah keretakan di Keraton Surakarta juga terus berulang konflik suksesi semacam ini pernah meletus setelah wafatnya PB XII pada 2004.
Menjaga Keberlanjutan Adat Meski Ada Perselisihan
Baca Juga: Liburan ke Malang? Ini Deretan Tempat Wisata Paling Favorit dan Instagramable
Sikap keraton yang tetap melanjutkan penobatan mencerminkan betapa tradisi dinilai lebih besar dari konflik internal.
Meskipun jalan suksesi berliku, upacara jumenengan dianggap sebagai simbol kesinambungan budaya Keraton Surakarta.
Keputusan untuk tetap menggelar ritual menunjukkan bahwa, bagi banyak pihak.
Menjaga warisan adat dan stabilitas kerajaan lebih penting daripada menunggu persetujuan mutlak dari semua kubu.***




