POJOKSATU.ID - Polemik kasus videografer Amsal Sitepu terus menuai sorotan. Kali ini, Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional, Kawendra Lukistian, secara terbuka meluapkan kemarahannya atas penanganan perkara tersebut.
Dalam pernyataannya, Kawendra menilai ada ketidakpahaman serius terhadap nilai kerja kreatif, terutama dalam proses produksi video yang melibatkan ide, konsep, hingga teknis editing.
Kasus ini mencuat setelah Amsal terseret dalam dugaan mark up proyek pembuatan video profil desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa.
Baca Juga: Mendikdasmen Imbau Siswa Jalan Kaki atau Bersepeda ke Sekolah, Hemat Energi Sekaligus Jaga Kesehatan
Namun, sejumlah kepala desa sebagai pengguna jasa justru mengaku tidak mempermasalahkan hasil pekerjaan tersebut.
Mereka menyebut video yang dipesan telah selesai dikerjakan dan digunakan sebagaimana mestinya tanpa keluhan.
Kontroversi semakin memanas setelah hasil audit menyebutkan beberapa komponen penting dalam produksi video seperti ide, konsep, editing, dubbing, hingga penggunaan alat dinilai bernilai Rp0.
Bagi pelaku industri kreatif, penilaian tersebut dinilai janggal dan tidak mencerminkan realitas di lapangan.
“Kalau ada yang mengatakan ide nol, editing nol, dubbing nol, itu pernyataan yang sangat tidak masuk akal dan jelas merendahkan profesi,” tegas Kawendra.
Ia mengingatkan bahwa kasus seperti ini bisa berdampak luas terhadap ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.
Baca Juga: Profil Hasbi Jayabaya Eks DPR RI, yang Kini Terseret Konflik Panas dengan Wabup Lebak
Menurutnya, para pelaku kreatif bisa kehilangan kepercayaan untuk bekerja sama dengan pemerintah.
Rasa khawatir akan potensi kriminalisasi setelah proyek selesai menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri tersebut.
Kawendra juga menegaskan bahwa Amsal hanyalah penyedia jasa, bukan pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran negara.
Ia pun meminta agar proses hukum berjalan secara adil dan tidak merugikan pihak yang hanya menjalankan pekerjaan profesionalnya.
Lebih jauh, ia menilai kasus ini berpotensi bertentangan dengan semangat pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.
Baca Juga: Balas Serangan! Usai Disindir Mantan Napi, Wabup Lebak Bongkar Dugaan Bupati Jarang Ngantor
Jika tidak ditangani dengan tepat, menurutnya, hal ini bisa menjadi preseden buruk yang menghambat perkembangan sektor kreatif di masa depan.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian luas, tidak hanya di kalangan pelaku kreatif, tetapi juga publik yang mulai mempertanyakan keadilan dalam penanganan perkara tersebut.***




