POJOKSATU.ID - Rencana pengadaan dua unit meja biliar untuk pimpinan DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan publik setelah informasinya beredar luas di media sosial.

Data pengadaan tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam dokumen itu, total anggaran yang disiapkan untuk pengadaan dua meja biliar mencapai Rp486,9 juta.

Baca Juga: Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret, Kuota 20.000 Peserta

Rincian anggaran menunjukkan bahwa meja biliar untuk rumah dinas Ketua DPRD Sumsel dialokasikan sebesar Rp151 juta.

Sementara itu, pengadaan meja biliar untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam dianggarkan jauh lebih besar, yakni sekitar Rp335,9 juta.

Informasi ini pun langsung memicu berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mempertanyakan urgensi pengadaan fasilitas tersebut, terutama karena nilainya dianggap cukup besar.

Baca Juga: Sesuai Arti Namanya, Mojtaba Khamenei Terpilih Pemimpin Tertinggi Iran Gantikan Ayahnya

Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie memberikan klarifikasi.

Ia menyatakan bahwa rencana pengadaan tersebut masih berada pada tahap perencanaan dan belum sampai pada proses pembelian.

Andie mengaku telah menghubungi Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk meminta penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai anggaran tersebut.

Baca Juga: Darurat Digital, Ini Daftar Medsos yang Diblokir untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Akun Dinonaktifkan Mulai 28 Maret

“Tadi saya sudah menghubungi Sekwan untuk mengklarifikasi terkait pengadaan barang tersebut. Namun perlu diketahui bahwa semuanya masih dalam tahap perencanaan, belum ada pembelian,” ujar Andie, Minggu (8/3/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap rencana pengadaan dalam sistem SIRUP belum tentu direalisasikan. Proses tersebut masih bisa dievaluasi kembali sebelum masuk tahap pelaksanaan.

Menurutnya, jika pengadaan dinilai tidak terlalu mendesak atau tidak memberikan manfaat yang signifikan, maka rencana tersebut dapat ditinjau ulang.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan pengadaan tersebut akan dibatalkan apabila dinilai tidak menjadi prioritas kebutuhan.

“Jika dianggap tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat signifikan, pengadaan tersebut bisa ditinjau kembali bahkan dibatalkan,” kata Andie.

Baca Juga: Sejarah Universitas Sam Ratulangi, Dari Perguruan Tinggi Daerah hingga Kampus Negeri Kebanggaan Sulawesi Utara

Pernyataan ini sekaligus menjadi respons atas kritik publik yang menilai anggaran tersebut terlalu besar untuk fasilitas hiburan di lingkungan rumah dinas pimpinan DPRD.

Isu pengadaan fasilitas pejabat memang kerap menjadi perhatian masyarakat, terutama ketika berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.

Karena itu, transparansi serta evaluasi terhadap setiap rencana pengadaan menjadi hal penting agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.***