POJOKSATU.ID – Kasus Ahmad Zuhdi (63) guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah belakangan ini tengah ramai disorot publik.

Seperti diketahui, guru Madin tersebut didenda oleh orang tua siswa sebesar Rp25 juta usai didapati tampar seorang murid.

Bukan tanpa sebab, hal itu dilakukan Ahmad Zuhdi lantaran terlanjur emosi karena kepalanya dilempar sandal oleh murid tersebut.

Baca Juga: 1.600 Guru Ngaji Terima BSU, Kemenag Tegaskan Komitmen Jaga Pendidikan Keagamaan

Menanggapi fenomena ini, Miftah Maulana Habiburrahman atau yang kerap disapa Gus Miftah sontak berinisiatif mengakomodir kerugian guru Madin tersebut.

Hal ini disampaikan Gus Miftah dalam laporan artikel jawapos.com yang dilansir Pojoksatu.id pada Minggu (20/7/2025).

“Nanti Pak Kyai Zuhdi, uang yang kemarin dikeluarkan untuk nebus, untuk bayar uang (yang) melaporkan semuanya saya ganti,” terangnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Demak soal Kasus Guru Madin Didenda Orang Tua Siswa Rp25 Juta: Sebenarnya Persoalan Biasa

Diketahui, bantuan itu diutarakan Gus Miftah karena tidak tega melihat denda yang dibebankan kepada Zuhdi.

Sebab, pendapatan guru Madin selama satu tahun itu pun tidak bisa menutupi denda yang dituntut orang tua murid tersebut.

“Tadi pak lurah bilang, Rp450 ribu itu 4 bulan, berarti satu bulan itu hanya Rp110 ribu. Harus digugat dengan cara seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair! Dapat Tambahan Rp600 Ribu dan Dana Pendidikan Sekaligus

“Saya silaturahmi tidak ada kepentingan apapun, karena saya merasa bapak saya guru diniyah,” lanjutnya.

Tidak hanya menggelontorkan dana pribadi untuk menutupi kerugian yang dibebankan kepada Zuhdi.

Gus Miftah juga diketahui memberikan sebuah sepeda motor kepada guru Madin tersebut lantaran sebelumnya sempat dijual demi menutupi biaya denda.

Baca Juga: Daftar 32 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN Era Prabowo, Melawan Putusan MK No 21 Tahun 2025

“Maka izinkan tadi saya di jalan, perjalanan ke sini, beli motor untuk Pak Zuhdi,” tandas tokoh pemuka agama asal Jawa Tengah itu. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov