POJOKSATU.ID – Belakangan ini kasus siswa SMAN 6 Garut Priya Nailuredha Thoriq (16) tengah ramai jadio sorotan publik.

Seperti diketahui, Priya Nailuredha Thoriq dikabarkan telah meninggal dunia usai melakukan aksi bunuh diri.

Dikarenakan, siswa SMAN 6 Garut tersebut terlanjur depresi lantaran diduga kerap kali dibully oleh teman hingga diduga oknum guru.

Baca Juga: Sepele Tapi Penting! 5 Risiko Mengabaikan Tutup Pentil Ban Motor

Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengetahui kasus ini sontak menggelar investigasi khusus.

Sebagaimana dilansir Pojoksatu.id dari portal media radarbogor.jawapos.com pada Sabtu (19/7/2025).

Dalam artikelnya, Dedi Mulyadi menuturkan bahwa dirinya akan mendalami kasus dugaan bullying tersebut.

Baca Juga: IJTI Cirebon Raya Dukung Pemkab Indramayu Kosongkan Gedung Graha Pers, Media Harus Independen dan Tak Berpolitik

Salah satunya, dengan cara menonaktifkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Garut guna mempermudah jalannya penyelidikan.

Kemudian, Gubernur Jawa Barat ini juga membentuk tim investigasi khusus yang terdiri dari beragam aparat penegak hukum.

Tidak hanya itu, investigasi ini juga melibatkan pakar psikolog guna memperkuat hipotesa penyelidikan.

Baca Juga: Kebakaran di Rumah Kawasan Tebet, Empat Orang Ditemukan Tewas

“Ada dua hal yang kami lakukan, yang pertama adalah kepala sekolahnya dinonaktifkan dulu untuk memudahkan melakukan investigative,” jelasnya.

“Yang kedua, tim investigatif dibentuk terdiri dari, satu Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dua Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Barat,” lanjutnya.

“Yang ketiga unsur kepolisian, yang keempat unsur psikolog,” imbuh Gubernur Jawa Barat dalam laporan.

Baca Juga: Kebakaran di Rumah Kawasan Tebet, Empat Orang Ditemukan Tewas

Diketahui, kasus ini juga turut ditanggapi oleh Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Jawa Barat Dedi Supandi.

Menurut Dedi, pendalaman kasus itu terkait proses investigasi untuk menguak bukti dugaan adanya aksi perundungan di SMAN 6 Garut.

“Makanya, dibutuhkan pendalaman, kan, nanti bisa diambil handphonenya, diperiksa riwayat chatnya,” jelasnya.

Baca Juga: Soal Wacana Potongan Komisi 20 Persen, Begini Respon Komunitas Ojol

“Dan lainnya sambil menunggu pihak kepolisian melakukan proses pemeriksaan atau seperti apa,’ lanjutnya.

“Yang didalaminya itu terkait administrasi kepegawaian, apakah pihak sekolah dari mulai kepala sekolah,” terangnya.

“Wali kelas, guru BK, dan lainnya melaksanakan tugas secara bertanggung jawab atau tidak ketika terjadi seperti itu,” imbuhnya. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov