POJOKSATU.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang alih fungsi lahan di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian.

Kebijakan ini dirancang untuk menekan risiko bencana banjir dan longsor yang sering kali dipicu oleh perubahan tata guna lahan yang tidak terkendali.

Saat ditemui di Kantor BMKG, Jakarta, Rabu (12/3/2025), Dedi—yang akrab disapa KDM—menegaskan bahwa Pergub ini akan menjadi langkah konkret dalam menjaga keseimbangan lingkungan di Jawa Barat.

"Saya sedang menyiapkan Peraturan Gubernur yang melarang alih fungsi lahan di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian," ujarnya.

Dedi juga menjelaskan bahwa rancangan Pergub ini masih dalam tahap konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut selaras dengan regulasi yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Mendagri. Sekarang sedang dikaji agar tidak bertentangan dengan aturan di atasnya," jelasnya.

Dedi berharap Pergub ini dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif.

Dengan adanya aturan ini, ia ingin memastikan bahwa tidak ada lagi praktik alih fungsi lahan yang merusak keseimbangan lingkungan di Jawa Barat.

"Mudah-mudahan aturan ini bisa disetujui dan menjadi langkah tegas untuk menghentikan alih fungsi lahan di Jabar," katanya.

Jika kebijakan ini berjalan sesuai rencana, Jawa Barat bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melindungi lingkungan dan mencegah bencana akibat eksploitasi lahan yang berlebihan.***