POJOKSATU.id, JAKARTA-- Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAM PMII) melaporkan Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut disampaikan Koordinator Nasional JAM PMII melalui Hasan Basyri ke Mabes Polri, Senin (11/5/2026).

JAM PMII menyoroti laporan Sahat Sinurat terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) atas dugaan penistaan agama dalam ceramahnya di UGM.

Baca Juga: Dominasi Jawa, Berikut Analisis Sebaran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Berbagai Provinsi!

Hasan Basyri menegaskan bahwa ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026 membahas proses perdamaian konflik Poso dan Ambon, bukan bermuatan penghinaan terhadap agama tertentu.

Hasan mengatakan bahwa video ceramah yang beredar di media sosial telah dipotong dan disebarkan tanpa konteks utuh sehingga menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Video yang beredar tidak utuh dan telah menimbulkan persepsi yang berbeda di publik. Padahal substansi ceramah tersebut berbicara mengenai proses perdamaian konflik Poso dan Ambon,” ujar Hasan dalam keterangannya.

Menurut dia, pelaporan terhadap JK dilakukan tanpa verifikasi menyeluruh terhadap isi ceramah secara lengkap.

Baca Juga: Siswa Kini Boleh Usul Menu Makan Bergizi Gratis, Nasi Lembek atau Keras Bakal Dievaluasi

Kondisi itu, menurutnya, berpotensi memicu kegaduhan dan ketegangan antarumat beragama.

Dalam laporan ke Bareskrim, JAM PMII juga menyinggung dugaan pelanggaran sejumlah ketentuan hukum, mulai pasal penghasutan dalam KUHP, penyiaran berita bohong yang menimbulkan keonaran, hingga Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian dan isu SARA.

Hasan mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Mantan ketua PKC PMII Sumatera Utara periode 2011-2013 ini pun berharap kepolisian dapat bertindak objektif dan profesional guna menjaga kondusivitas nasional serta keharmonisan antarumat beragama.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat menelaah persoalan ini secara menyeluruh agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas,” ujarnya.

Pihaknya juga mengaku siap memberikan data dan fakta tambahan yang dianggap relevan guna mendukung proses klarifikasi maupun penyelidikan lebih lanjut.

JAM PMII mengajak masyarakat lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang publik, khususnya isu keagamaan dan keberagaman.

JAM PMII memandang bahwa penyebaran informasi yang tidak utuh berpotensi memecah belah persatuan masyarakat apabila tidak disikapi secara bijak dan proporsional.***