POJOKSATU.ID - Aksi nekat warga di Rokan Hilir, Riau, menjadi sorotan setelah sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba dirusak massa.
Peristiwa ini dipicu kekecewaan masyarakat karena laporan mereka terkait maraknya peredaran narkoba disebut tak kunjung ditindak aparat.
Kejadian tersebut berlangsung di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Warga yang terdiri dari ibu-ibu, anak-anak hingga pria dewasa sebelumnya lebih dulu mendatangi Mapolsek Panipahan untuk menyampaikan protes.
Mereka menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan peredaran narkoba yang dinilai sudah meresahkan. Namun, respons yang diterima warga dianggap tidak memuaskan.
Salah satu warga, Jihan, mengungkapkan bahwa aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan.
Sebelumnya, mereka juga pernah menyampaikan aspirasi serupa, tetapi tidak ada perkembangan signifikan.
“Kami sudah dua kali datang. Tapi tidak ada tindakan nyata. Bandar narkoba masih bebas,” ujarnya, dilansir dari instagram @feedgramindo.
Baca Juga: Kabar Gembira Guru ASN dan PPPK! Ada 4 Jenis Penghasilan Berpotensi Cair April 2026, Ini Lengkapnya
Kekecewaan itu akhirnya memuncak. Tanpa komando, warga bergerak menuju rumah yang diduga milik bandar narkoba berinisial ML. Di lokasi tersebut, massa meluapkan emosi dengan merusak bangunan.
Situasi yang sempat memanas ini menjadi gambaran nyata keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut. Bahkan, sebagian warga mulai kehilangan kepercayaan terhadap aparat.
Mereka menduga adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal tersebut, meski hal ini belum terbukti secara hukum.
Ironisnya, setelah peristiwa tersebut viral dan menjadi perhatian publik, aparat kepolisian disebut baru berencana turun ke lokasi dengan berbagai janji penanganan.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa penegakan hukum yang lambat dapat memicu tindakan di luar kendali masyarakat.
Di sisi lain, aksi main hakim sendiri tetap tidak dibenarkan karena berpotensi menimbulkan masalah baru.
Baca Juga: Gagal SPAN PTKIN 2026? Ini Jadwal, Biaya, dan Syarat Lengkap UM-PTKIN yang Wajib Kamu Tahu
Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan. Sementara itu, aparat diminta lebih responsif agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas dan diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi penanganan peredaran narkoba di daerah.***




