POJOKSATU.ID – Banjir bandang yang melanda Tapanuli Selatan belum lama ini tak hanya meninggalkan kesedihan bagi masyarakat.
Selain rumah rusak, korban luka, dan fasilitas publik yang hancur, peristiwa itu juga menguak fakta lain yang tak kalah mengejutkan: ribuan kubik gelondongan kayu ditemukan hanyut dan menumpuk di pemukiman warga.
Kayu-kayu berukuran besar itu diyakini berasal dari pembukaan hutan secara masif di kawasan perbukitan yang berada di hulu aliran sungai.
Baca Juga: PPPK Kuansing Tahap I & II Akhirnya Dapat Kepastian Gaji Mulai Januari 2026, Segini Besarannya
Bencana ini seolah menjadi bukti jelas bahwa kerusakan lingkungan di kawasan Tapanuli sudah berada pada titik mengkhawatirkan.
Di atas perbukitan kawasan tersebut berdiri tambang emas raksasa milik perusahaan asing PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe).
Dari citra satelit terbaru tahun 2025, terlihat jelas bahwa pembukaan hutan di wilayah Harangan Tapanuli, khususnya di Kecamatan Batang Toru, berlangsung dalam skala besar.
Baca Juga: Harga Pupuk Subsidi Turun, Distribusi Nasional Dipercepat
Padahal hutan di kawasan ini dikenal memiliki nilai konservasi tinggi, menjadi rumah berbagai spesies unik, dan berfungsi sebagai benteng alam yang menjaga kestabilan hidrologi saat curah hujan meningkat.
Aktivitas pembukaan lahan yang terus berjalan diduga berkontribusi terhadap semakin rentannya wilayah tersebut terhadap banjir bandang dan longsor.
Ketika hujan deras turun, tanah kehilangan kemampuannya menahan air sehingga limpasan mengalir cepat ke hilir membawa batang kayu, lumpur, dan material lainnya.
Kondisi ini akhirnya memperbesar dampak bencana yang menghantam rumah warga.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Diduga Pakai Ambulans untuk Terobos Macet, Netizen Sebut Biar Kena Karma!
Meski demikian, berbagai pihak mengingatkan agar persoalan ini tidak dilihat secara sepihak.
Seluruh kegiatan industri, khususnya sektor pertambangan dan pembukaan lahan, idealnya berjalan berdasarkan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ketat, akurat, dan dilakukan oleh lembaga berkompeten.
AMDAL seharusnya menjadi instrumen penting untuk memastikan aktivitas industri tidak merusak ekosistem, tidak menghilangkan tutupan hutan secara ekstrem, dan tidak mengancam keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Dana Transfer Dipangkas, Risiko Gaji dan Hak PPPK di Daerah Jadi Taruhan
Karena itu, izin operasional PT Agincourt Resources dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari pemenuhan regulasi hingga dampak ekologis yang ditimbulkan.
Sejumlah pemerhati lingkungan menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi investasi yang berdampak buruk terhadap masyarakat.
Potensi kerugian ekologis, risiko bencana, hingga keberlanjutan hidup warga harus menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan.
Terlebih Batang Toru merupakan kawasan yang selama ini dikenal sebagai bentang alam penting di Sumatera Utara, tempat bagi hutan primer, habitat satwa dilindungi, dan jalur air yang menyuplai kehidupan ribuan warga.
Peristiwa hanyutnya gelondongan kayu usai banjir bandang menjadi tanda bahwa ada persoalan serius di hulu yang tak bisa lagi diabaikan.
Evaluasi izin, audit lingkungan, dan penegakan hukum terhadap pihak yang merusak hutan harus dilakukan tanpa kompromi.
Banjir bisa diatasi. Infrastruktur bisa diperbaiki. Tetapi kerusakan hutan yang terjadi terus-menerus akan meninggalkan dampak jangka panjang yang sering kali tak bisa dipulihkan sepenuhnya.***




