POJOKSATU.id - Sejumlah member Kim Fam Beauty (KFB) mendatangi Polres Pasuruan Kota, Kamis (26/12/2024).

Mereka melaporkan dugaan penipuan investasi bodong yang dijalankan oleh pemilik KFB, Imro'tul Mustafidah (IM), yang sebelumnya tinggal di Perumnas Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Modus penipuan ini melibatkan bisnis skincare yang menjanjikan keuntungan besar dan berbagai iming-iming lainnya, seperti umrah gratis.

Skema Penipuan dalam Bisnis Skincare KFB

Arifiyanti (39), salah satu korban asal Benowo, Surabaya, menceritakan bahwa awalnya ia hanya menjadi pembeli produk melalui marketplace.

Setelah bergabung sebagai member skincare KFB, ia dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang perlahan menggiringnya ke skema investasi dengan janji keuntungan menggiurkan.

Baca Juga: Ekonomi Syulit Kebutuhan Melejit, Wanita Muda Nekat Jual Video Porno Langganannya untuk Beli Skincare

"Saya awalnya hanya membeli produk di marketplace. Setelah itu, saya dimasukkan ke grup WhatsApp, dan akhirnya tertarik mengikuti investasi karena dijanjikan keuntungan besar," ungkapnya.

Kasus ini tidak hanya menimpa ibu-ibu rumah tangga tetapi juga seorang pemuda, Ahmad Madani Ilmi (26), asal Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, yang mengalami kerugian hingga Rp 267 juta.

Ahmad baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan pada Juli 2024, setelah menyetor modal dengan janji bagi hasil sebesar 20 persen.

Baca Juga: Polda Sulsel Pastikan MERK SKINCARE MH, FF, RG dan Merk Produk Ini Teridentifikasi KANDUNGAN MERKURI, BPOM Diminta Lebih Ketat

"Saya melaporkan ini karena uang yang saya setor hanya diberi keuntungan Rp 100.000 per bulan. Bahkan sekarang tidak ada kabar uang itu ke mana. Karena pemilik KFB tak bisa dihubungi," kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan bahwa ia mulai berinvestasi dengan menyetor Rp 80 juta. Namun, total kerugiannya terus bertambah hingga mencapai Rp 267 juta.

"Saya tergiur dengan keuntungan Rp 200 ribu setiap bulannya untuk kelipatan per satu jutanya. Karena saya juga ingin menutup utang lainnya," tambahnya.

Iming-Iming Umrah Gratis

Masnuningsih (50), korban lainnya dari Gresik, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 174,5 juta.

Baca Juga: Heboh Penggeledahan, Owner Skincare Mira Hayati Malah Posting Potret Dirinya, Mari Melawan Kezoliman

Ia tertarik pada tawaran umrah gratis yang dijanjikan kepada investor dengan modal tertinggi. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

"Jangankan mendapatkan umrah gratis, bagi hasil modal juga tidak ada kabar. Bahkan yang saya ketahui, IM sudah beralih akun dan tidak memproduksi skincare lagi," jelas Masnuningsih.

Pihak kepolisian Polres Pasuruan Kota yang telah menerima laporan dari sejumlah korban dan kini tengah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

"Benar, mereka (korban penipuan) sudah melaporkan ke SPKT dan saat ini polisi masih menyelidiki," kata Aipda Muhammad Junaidi, Plt. Kasie Humas Polres Pasuruan Kota, Jumat (27/12/2024).

Kasus ini sebelumnya juga dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada Juli 2024, tetapi tidak ada tindak lanjut.

Pada Kamis (26/12/2024), sejumlah korban kembali melapor ke Polres Pasuruan Kota dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap dan uang mereka dikembalikan. ***