POJOKSATU.id, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pimpinan KPK itu diperiksa siang ini sekira jam 14.00 WIB dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.
Pemeriksaan Firli Bahuri ini akan dilakulan secara profesional, meski banyak pihak yang mendesak Firli Bahuri segera ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Kesaksian Danu Siapa Sosok Pengemudi Alphard di TKP Pembunuhan Subang Perkuat Keterlibatan Yosep
Namun lagi-lagi, penyidik tetap akan mengedepankan profesionalitas dalam menangani kasus tersebut.
"Tetap ditangani profesionalitas," ujarnya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya menuntaskan proses penyidikan dugaan tindak pidana pemerasan dan juga pidana korupsi yang dilakukan pimpinan KPK Firli Bahuri alias FB terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
IPW juga meminta inisial FB harus segera ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemerasan terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Serta kasus gratifikasi serta menetapkan pimpinan KPK berinisial FB sebagai tersangka," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada pojoksatu.id, Kamis 19 Oktober 2023.
Menurut Sugeng, bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan yang dilakukan inisial FB, terlihat dari upaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang serius menangani dengan cepat kasus tersebut.
Bahkan, pihak Polda Metro telah mengirim surat permintaan supervisi kepada KPK pada Rabu 11 Oktober 2023 lalu, sebagai bukti kasus tersebut segera dituntaskan.
"Ini menunjukkan Polda Metro jaya sungguh sungguh dalam menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga menyasar pada seorang pimpinan KPK," tegasnya.***



