POJOKSATU.ID- Pasca kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, pada 27 Agustus 2016 lalu, Pegi Setiawan ternyata sudah dicari-cari polisi.
Polisi ketika itu mendatangi rumah nenek Pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, namun tidak menemukan keberadaan Pegi.
Pihak keluarga beralasan bahwa Pegi sudah lama bekerja di Bandung sebagai kuli bangunan. Pernyataan ini diungkapkan oleh pengacara Sugianti Iriana SH dan dibenarkan ibu kandung Pegi, Kartini.
Baca Juga: Kenaikan UKT: Mendikbud Nadiem Makarim Anda Dapat 'Red Card' dari Presiden Terpilih loh
Kepada wartawan, Kartini mengungkapkan bahwa dirinya sangat yakin bahwa Pegi, putra kandungnya, tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya juga sudah bertanya ke Pegi dia sampai bersumpah demi Allah sama sekali engga terlibat," katanya kepada wartawan, Kamis 23 Mei 2024.
Tidak hanya itu, Kartini juga mengungkapkan, bahwa Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung untuk menafkahi adik-adiknya.
Baca Juga: Ir. Nana Mintarti, Perempuan Tangguh Penggerak Kemanusiaan
Ketika itu, Pegi juga berpesan agar Kartini mempersiapkan diri seandainya Pegi tiba-tiba mati sebelum pulang ke Cirebon.
"Dia bilang saat itu sudah berada di Bandung mencari nafkah untuk adik-adiknya di Cirebon,"' kata Kartini.
"Pegi juga minta maaf ke saya kalau nanti Pegi pulang enggak ada umur, Seandainya Pegi mati, Pegi mati Sahid karena jadi tumbal kasus ini," imbuhnya.
Sementara itu, Sugianti Iriana selaku kuasa hukum Pegi Setiawan, memastikan bahwa masih ada upaya hukum yang akan ditempuh. Salah satunya dengan mengajukan pra-peradilan.
Baca Juga: Oppo A60, Ponsel dengan Standar Ketahanan Militer, Dijamin Tahan Banting
"Jika diperlukan, kami akan mengajukan Pra-Pradilan," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, Pegi Setiawan selama di Bandung menggunakan nama samaran.
“Ia berganti nama menjadi Robi. Panggilan di tempat kerja mengaku bernama Robi,” katanya, Kamis (23/5/2024).
Kombes Jules Abraham juga menjelaskan, bahwa Pegi Setiawan ditangkap saat pulang kerja sebagai kuli bangunan.
“Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan PS. Selalu berpindah-pindah tempat di Bandung dan Cirebon,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, nama Pegi alias Perong masuk dalam DPO Polda Jawa Barat. Polisi kemudian menangkap seorang pria asal Cirebon yang sedang bekerja di Bandung atas nama Pegi Setiawan.
Pegi diduga merupakan dalang dari kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kota Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Sementara itu, selain Pegi, polisi masih membutu dua nama lainnya yakni Dani dan Andi yang sama-sama masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO Polda Jawa Barat.***



