POJOKSATU.id - Fakta baru terungkap dari kecelakaan maut Bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak, Semarang, yang menewaskan 16 orang.
Polisi memastikan pengemudi yang mengendalikan bus saat insiden bukanlah sopir utama, melainkan sopir cadangan.
Temuan ini langsung membuka dugaan adanya kelalaian dalam manajemen armada dan pengawasan SOP perusahaan otobus (PO).
Baca Juga: Panduan Lengkap Upload Tugas Akhir Modul PPP PPG Daljab 2025, Perhatikan Tahapannya
Kecelakaan tunggal itu terjadi pada Senin dini hari ketika bus jurusan Jatiasih–Yogyakarta memasuki jalur keluar tol.
Bus melaju dalam posisi membawa puluhan penumpang yang kebanyakan tengah beristirahat.
Dalam hitungan detik, kendaraan hilang kendali, menabrak pembatas beton, dan terguling ke sisi kiri.
Baca Juga: Heboh Kasus Remaja Blora, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Polisi Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Benturan keras membuat sebagian penumpang terlempar, sementara lainnya terjebak di dalam bodi bus yang ringsek.
Sopir selamat, penumpang menjadi korban
Sopir cadangan yang mengemudikan bus tersebut berhasil selamat dari insiden.
Ia langsung diamankan ke Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga melakukan tes urin untuk memastikan tidak ada indikasi penggunaan zat terlarang atau obat-obatan yang memengaruhi konsentrasi berkendara.
Fakta bahwa sang sopir bukan pengemudi utama memunculkan pertanyaan terkait rotasi sopir dalam perjalanan jarak jauh.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Negara Sederhana UPTD PSC
Bus antarkota dengan trayek ratusan kilometer idealnya dikemudikan sopir yang mendapat jatah istirahat cukup serta menjalankan jadwal kerja sesuai ketentuan.
Namun dalam kasus ini, pergantian sopir justru terjadi sebelum bus memasuki titik kritis, yakni jalur exit yang membutuhkan kewaspadaan ekstra.
“Setelah kami lakukan pengecekan, diketahui pengemudi bus merupakan driver cadangan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,”
Baca Juga: Panduan Lengkap Upload Tugas Akhir Modul PPP PPG Daljab 2025, Perhatikan Tahapannya
ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo dikutip pojoksatu.id dari inilah.com, Senin (22/12/2025).
Penanganan korban dan penyelidikan
Jumlah korban meninggal mencapai 16 orang. Seluruh jenazah dibawa ke RSUP Dr. Kariadi dan RSUD Tugu Semarang untuk identifikasi lebih lanjut.
Delapan penumpang lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan.
Proses identifikasi dilakukan melalui pencocokan data antemortem dari keluarga dengan hasil pemeriksaan medis.
Di lokasi kejadian, petugas gabungan mengevakuasi bangkai bus yang sudah terguling.
Tim forensik dan unit kecelakaan lalu lintas juga mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV, kondisi rem, serta catatan perawatan armada.
Seluruh data ini menjadi dasar penyelidikan dugaan kelalaian perusahaan, terutama terkait standar operasional dan kelayakan kendaraan.
Polisi menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya fokus pada pengemudi, tetapi juga pada manajemen PO Cahaya Trans.
Hal ini mencakup pemeriksaan mengenai jadwal kerja sopir, pembagian shift, hingga kemungkinan adanya tekanan waktu yang membuat sopir bekerja di luar batas ideal.
Sorotan terhadap SOP perusahaan bus
Penggunaan sopir cadangan dalam perjalanan jauh sebenarnya lazim, namun pengaturan waktunya menjadi faktor krusial.
Baca Juga: Saat Bus Masuk Tikungan Krapyak Kronologi Kendaraan Oleng hingga Terguling
Pada kecelakaan ini, pergantian sopir justru terjadi menjelang masuknya bus ke persimpangan tol
Titik yang memerlukan kecepatan rendah dan kontrol penuh terhadap kendaraan.
Para ahli transportasi menilai bahwa kecelakaan bus antarkota seringkali melibatkan faktor kelelahan sopir, jadwal kerja yang padat, serta kurangnya pengawasan dari perusahaan.
Baca Juga: Saat Bus Masuk Tikungan Krapyak Kronologi Kendaraan Oleng hingga Terguling
Fakta bahwa sopir cadangan menjadi pelaku utama di balik kemudi saat kecelakaan membuat fokus penyidikan mengarah ke kelalaian manajemen armada.
Hingga kini, polisi belum merilis kesimpulan resmi terkait penyebab kecelakaan.
Namun, rangkaian pemeriksaan terhadap sopir, manajemen PO, hingga uji kelayakan kendaraan akan menjadi bagian penting dalam menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
Kecelakaan Tol Krapyak ini menambah daftar panjang insiden bus jarak jauh yang menelan banyak korban.
Baca Juga: Saat Bus Masuk Tikungan Krapyak Kronologi Kendaraan Oleng hingga Terguling
Publik kini menunggu hasil penyelidikan lengkap dari kepolisian, termasuk apakah ada pelanggaran SOP yang berkontribusi pada tragedi tersebut.***




