POJOKSATU.ID - Perkembangan terbaru terungkap dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Polda Metro Jaya resmi melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Pusat Polisi Militer TNI.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Dalam paparannya, Iman menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak menerima laporan atas insiden penyiraman air keras tersebut.
“Setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan sejumlah fakta, maka penanganan perkara ini kami limpahkan ke Puspom TNI,” ujarnya di hadapan anggota dewan.
Langkah ini diambil setelah muncul indikasi keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Isu Kenaikan BBM dan BBG Bikin Warga Bandung Cemas, Farhan Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil
Dengan demikian, proses hukum selanjutnya berada di bawah kewenangan aparat militer.
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3).
Insiden tersebut terjadi usai ia menghadiri sebuah acara diskusi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Baca Juga: Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2025
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dada, hingga mata.
Pihak KontraS sebelumnya mengungkap bahwa serangan itu dilakukan secara tiba-tiba oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya saat itu.
Seiring perkembangan kasus, TNI mengonfirmasi telah mengamankan empat orang anggotanya yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Mereka berasal dari satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI, dengan pangkat yang beragam mulai dari perwira hingga bintara.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya juga sempat mengungkap dua terduga pelaku dengan inisial berbeda, yakni BHC dan MAK, serta membuka kemungkinan adanya pelaku lain.
Baca Juga: Menkop Buka-bukaan! Ribuan Mobil Pickup Impor India Sudah Mengalir ke Kopdes, Target 160 Ribu Unit
Hingga kini, proses penanganan kasus berada di bawah Puspom TNI dan publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut terkait penegakan hukum dalam perkara ini.
Kasus ini menjadi sorotan luas, mengingat menyangkut isu penegakan hukum, transparansi, dan perlindungan terhadap aktivis hak asasi manusia.***




