POJOKSATU.ID- Antisipasi kejadian terulang kembali, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau lokasi kebakaran gedung ruko Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus), Jakarta, Pusat.

Diketahui, korban tewas sebanyak 22 orang karena terjebak asap pekat, dan tidak bisa menyelamatkan diri

Tito mengatakan bahwa pemerintah tak ingin peristiwa kebakaran yang menimbulkan korban jiwa itu terulang kembali. Terlebih lagi, kata dia, di Jakarta terdapat banyak sekali gedung-gedung bertingkat yang rendah maupun yang tinggi.

"Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat karena peristiwa kebakaran ini, di gedung ini," kata Tito dikutip dari antara.

Baca Juga: Darurat Banjir! 225 Siswa Sekolah Rakyat Aceh Terpaksa Pulang Karena Akses Terputus dan Krisis Logistik

Dia mengatakan bahwa dalam aturannya, pembangunan suatu gedung itu memerlukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dia mengatakan syarat tersebut diajukan ke pemerintah daerah dan diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Dalam pengajuan PBG itu, menurut dia, suatu gedung perlu memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sebagai syarat.

SLF itu, kata dia, mengharuskan sebuah gedung untuk memenuhi kriteria mitigasi kebakaran.

Biasanya, dia mengatakan proses SLF itu pun melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran untuk mengecek kelengkapan mitigasi kebakaran, seperti jalur evakuasi, sprinkler, dan perlengkapan lainnya.

Baca Juga: Heboh Seorang Pria Ngaku 'Pak Anis' Sumbang Rp300 Triliun, Netizen Sebut Ini Halu atau Ngigo?

Menurut dia, pihak kepolisian dan tim dari Kemendagri pun akan mengecek pelaksanaan sejumlah persyaratan dan peraturan tersebut. Dia pun akan mengecek permasalahan administrasi hingga gedung yang kebakaran itu bisa berdiri.

"Nah, ini kita tidak inginkan terulang di masa mendatang di tempat-tempat lain juga. Besok saya akan melakukan zoom meeting dengan seluruh kepala daerah dan seluruh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran," kata dia.***