POJOKSATU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap temuan mengejutkan terkait tingginya angka korupsi di Provinsi Sumatera Selatan.

Selama enam tahun terakhir, tercatat ada 390 kasus korupsi yang ditemukan KPK, menunjukkan betapa rawannya tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari kasus yang ditangani melalui program pencegahan, monitoring, hingga supervisi.

Baca Juga: Viral Murid Bolos Ngotot ke Guru Malah Bilang: Aku Bayar Sekolah! Loh Terus Kenapa Kalau Bayar?

Temuan ini sekaligus memperlihatkan bahwa masih ada banyak celah dalam sistem pemerintahan daerah yang belum dibenahi secara serius.

KPK menilai sejumlah indikator tata kelola Pemprov Sumsel masih berada pada kategori merah.

Istilah ini merujuk pada kondisi di mana kebijakan, transparansi, serta implementasi sistem administrasi belum berjalan optimal.

Baca Juga: Instruksi Kilat Presiden! Mega Peternakan 500 Ribu Hektare Digeber Semalam, Target 3 Juta Liter Sehari

Karena itu, KPK menegaskan perlunya perbaikan segera, terutama pada aspek pengawasan internal dan integritas birokrasi.

Salah satu sektor yang disorot adalah proses rotasi jabatan, terutama dalam periode awal kepala daerah menjabat.

KPK menemukan bahwa rotasi sering kali menjadi pintu masuk praktik kolusi, nepotisme, dan jual beli jabatan.

Pola seperti ini berpotensi memperlemah kualitas pelayanan publik karena jabatan yang strategis tidak ditempati oleh orang-orang yang berkompeten.

Baca Juga: Biar Nggak Salah Arah! Begini Cara Anak Muda Memilih Tren yang Benar-Benar Bermanfaat

Tidak hanya permasalahan struktural, KPK juga menyoroti dampak yang ditimbulkan oleh 390 kasus tersebut.

Menurut KPK, tingginya tingkat korupsi bisa menghambat perkembangan ekonomi dan investasi di Sumsel.

Investor cenderung menghindari daerah yang memiliki birokrasi berbelit, minim transparansi, dan rawan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga: Viral! Ning Umi Laila Tersandung Blunder Fatal, Sentil Bagian Tubuh Anak, Publik Meledak!

Selain itu, kasus-kasus korupsi tersebut berpengaruh langsung pada kehidupan masyarakat.

Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah, layanan kesehatan, infrastruktur, hingga pendidikan, justru mengalir ke kantong pribadi pelaku.

Situasi ini dapat memperlambat pembangunan daerah dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca Juga: Skandal Pajak Mengguncang, Nama Ken Dwijugiasteadi dan Bos Djarum Victor Hartono Ikut Terseret

Dalam upaya pencegahan, KPK menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui strategi nasional pencegahan korupsi.

Edukasi, pelatihan integritas, dan pendampingan implementasi sistem tata kelola menjadi langkah yang akan terus dilakukan.

KPK juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga komitmen daerah dalam memperbaiki sistem birokrasi secara menyeluruh.

Tanpa perbaikan struktural, potensi terjadinya korupsi di Sumsel akan terus berulang.

Baca Juga: MK Ketok Palu, Polri Langsung Gas! Irjen Argo Jadi Korban Pertama ‘Efek Cepat’ Putusan Baru

Dengan temuan 390 kasus dalam enam tahun, Sumatera Selatan kini menghadapi tuntutan besar untuk melakukan pembenahan total.

Masyarakat disebut harus turut berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan agar praktik korupsi tidak kembali mengakar.***