POJOKSATU.id, RIAU—Polresta Pekanbaru mengungkap fakta baru kasus pembunuhan lansia Dumaris Sitio (60) di Jalan Kurnia II, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru pada Rabu (27/4) lalu.
Keempat pelaku yang ditangkap ternyata mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi saat aksi pembunuhan terjadi. Keempat pelaku telah menjalani tes urine di Polresta Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra dalam konferensi pers, Minggu (3/5) menyebutkan, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pelaku positif mengonsumsi narkoba, yang turut memengaruhi keberanian dan tindakan brutal mereka.
Baca Juga: Sakit Hati Eks Menantu Jadi Motif Pembunuhan dan Perampokan Lansia di Rumbai Pekanbaru
“Pelaku positif menggunakan obat-obatan terlarang. Ada pengaruh dari narkotika sehingga pelaku berani melakukan aksinya secara keji,” ujar Kombes Pandra dalam gelar pers.
Ia menjelaskan, aksi kekerasan terhadap korban dilakukan secara terencana dengan menggunakan balok kayu yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Pelaku menghantam korban berkali-kali ke bagian kepala dan dada korban.
“Pelaku melakukan pemukulan menggunakan kayu yang sudah dipersiapkan jauh hari, mengarah ke kepala dan dada lebih dari satu kali hingga lima kali,” jelasnya.
Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Lansia di Rumbai Ditembak, Muka Bonyok, Diperiksa di Rumah Sakit
Motif Sakit Hati
Sementara Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman mengungkap motif pelaku kasus perampokan dan pembunuhan lansia Dumaris Sitio.
“Untuk motif kejahatan keji ini, pelaku utama sakit hati karena kerap dimarahi korban saat menjadi menantu, pelaku kerap dimaki-maki, dimarahi oleh korban,” jelas Kapolresta Pekanbaru saat gelar konferensi pers, Minggu siang (3/5).
“Juga motif ekonomi, si pelaku utama ingin menguasai harta korban,” jelas Kombes Pol Muharman.
Pelaku utama adalah Annisa Florensia atau mantan menantu korban. Dimana Annisa kesal karena kerap dimarahi korban yang merupakan mantan mertuanya serta ingin menguasai harta korban.
Keempat pelaku dalam kasus ini antara lain Annisa Florensia, pelaku I, S dan L.***




