POJOKSATU.id - Ternyata, ada rumah produksi film asusila di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Bahkan rumah produksi film asusila itu sudah memproduksi tidak kurang dari 120 film dewasa.

Yang cukup mencengangkan, rumah produksi film asusila di Srengseng Sawah itu menggunakan artis dan selebgram sebagai pemainnya.

Baca Juga: 9 Produk Fashion Terbaik Bergaya Kasual yang Bisa Kamu Beli di Shopee Live

Dalam kasus ini, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap 5 orang tersangka yang memiliki peran berbeda-beda.

Kelima tersangka itu yakni I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Ada yang berperan sebagai produser, pemilik website berlangganan konten dewasa, editor video, kameran hingga pemeran.

"Mereka membuat situs video streaming berlangganan dan berbayar yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam," beber Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa 12 September 2023.

Baca Juga: Sinyal Putus Makin Kuat, Lyodra dan Riza Syah Saling Unfollow Instagram

Berdasarkan penyelidikan, rumah produksi ini telah memproduksi tidak kurang dari 120 film dewasa.

Ratusan film asusila tersebut oleh para pelaku ditayangkan secara live streaming melalui sejumlah website asusila.

Diantaranya bossinema.com, kelassbintangg.com, dan https://togefilm.com/.

Baca Juga: 8 Poin Penting Hasil Optimalisasi PPPK 2022 Kemenag, Perhatikan Poin 4 Bisa Bikin Kelulusan Dicabut

"Salah satunya adalah film Keramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023,” jelas Ade.

Yang cukup mencengangkan, dalam prduksi film asusila tersebut juga melibatkan sejumlah nama perempuan yang terkenal.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat 12 nama perempuan dan pria terkenal yang ikut terlibat sebagai pemain film asusila tersebut.

"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," ungkap Ade.

Baca Juga: Anggota TNI Lawan Arah di Tol BMZ Lettu GDW Belum Ditetapkan Tersangka, Belum Bisa Diperiksa Jawabannya Ngaco

Dari sejumlah nama-nama terkenal yang jadi pemain di film asusila tersebut, diantaranya adalah artis, foto model dan selebgram.

"Latar belakang dari pemeran wanita mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," beber Ade.

Dalam setiap penggarapan film asusila, lanjut Ade, setiap pemeran atau pemain sama sekali tidak ada kontrak atau perjanjian tertentu.

Baca Juga: Fakta Anggota TNI Lawan Arah di Tol MBZ Lettu GDW Usai Tabrakan Beruntun Tancap Gas Balik Arah Lagi, Kabur?

Para pemeran atau pemain dalam film asusila tersebut bayaran atau fee ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama kedua pihak.

"Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga: PMI Digaji Rp 46 Juta hingga Rp 37 Juta per Bulan di Jerman, Perawat RS dan Panti Jompo

Diantaranya satu set alat syuting berupa kamera, tripod, lensa, speaker, hardisk, flashdisk, handphone, laptop, komputer, televisi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar," tandas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.***