POJOKSATU.id - Ketegangan geopolitik internasional memuncak setelah Amerika Serikat menangkap Presiden Venezuela, Nicolas Maduro.

Belum selesai kehebohan itu, Donald Trump kemudian mengumumkan rencana besar.

Amerika Serikat akan mengambil alih industri minyak Venezuela demi “menjaga stabilitas kawasan.”

Baca Juga: Heboh Video Intimidasi di Garut, Wakil Bupati Putri Karlina Turun Tangan dan Minta Audit Dana Desa

Pernyataan tersebut sontak memicu perhatian publik internasional, termasuk Indonesia, yang diketahui memiliki kepentingan besar di negara tersebut melalui aset migas Pertamina.

Fakta yang jarang diketahui masyarakat adalah bahwa Pertamina, melalui anak usahanya PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP).

Memiliki aset langsung di Venezuela lewat perusahaan Maurel & Prom (M&P).

Baca Juga: Heboh Video Intimidasi di Garut, Wakil Bupati Putri Karlina Turun Tangan dan Minta Audit Dana Desa

M&P menguasai 71,09% saham yang dipegang Pertamina, dan perusahaan itulah yang mempunyai konsesi ladang minyak di Venezuela, antara lain Petroregional (Urdaneta West) dan Lagopetrol.

Aset itu selama ini berjalan stabil, meski di tengah kondisi politik Caracas yang kerap bergolak.

Namun badai geopolitik terbaru yang melibatkan Amerika Serikat membuat keberlanjutan aset itu kembali dipertanyakan.

Baca Juga: Di Tengah Serangan AS ke Caracas, Terungkap Soal Aset Lapangan Minyak Pertamina di Venezuela

Pada 2025, Pemerintah AS melalui OFAC telah mencabut lisensi operasi M&P di Venezuela sebagai bagian dari gelombang sanksi terhadap sektor minyak negara tersebut.

Meski begitu, M&P masih diberi masa “wind-down period” untuk menyelesaikan kewajiban operasionalnya hingga Mei 2025.

Artinya, tekanan terhadap perusahaan asing di sektor minyak Venezuela bukan sesuatu yang baru.

Kini dengan pengumuman Trump tentang rencana pengambilalihan industri migas Venezuela, tekanan itu berpotensi meningkat.

Meskipun masih belum ada pernyataan resmi mengenai dampak langsung terhadap perusahaan asing.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Haji Tak Kunjung Muncul! Sudah Berbulan-Bulan KPK Masih Saja Hitung Kerugian

Banyak analis menyebut langkah AS akan mempersempit ruang gerak perusahaan internasional.

Terutama yang beroperasi di bawah rezim PDVSA perusahaan minyak milik negara Venezuela.

Di tengah situasi yang terus berubah, Pertamina memastikan bahwa seluruh operasi dan asetnya di Venezuela hingga kini dalam kondisi aman.

Baca Juga: Heboh Video Intimidasi di Garut, Wakil Bupati Putri Karlina Turun Tangan dan Minta Audit Dana Desa

Pihak perusahaan juga menyebutkan bahwa mereka terus melakukan monitoring ketat dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Caracas.

Pertamina tetap memantau perkembangan langkah-langkah politik AS, terutama karena Venezuela merupakan negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia, mencapai 303 miliar barel.

Aset energi di negara tersebut memiliki nilai strategis luar biasa bagi banyak pemain global, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Di Tengah Serangan AS ke Caracas, Terungkap Soal Aset Lapangan Minyak Pertamina di Venezuela

Sementara itu, produksi minyak Venezuela sendiri telah lama tertekan akibat kerusakan infrastruktur, minimnya investasi, dan sanksi berkepanjangan dari AS.

Produksi yang dahulu mencapai 3,5 juta barel per hari kini merosot jauh di bawah angka tersebut.

Kondisi ini membuat banyak perusahaan asing memilih keluar bertahap, kecuali beberapa seperti Chevron yang masih bertahan berkat lisensi khusus dari AS.

Ke depan, tantangan terbesar bagi aset Pertamina di Venezuela adalah ketidakpastian arah kebijakan AS terkait stabilitas politik negara tersebut.

Jika AS benar-benar mengintervensi penuh industri minyak Venezuela, maka besar kemungkinan akan ada perubahan besar terhadap mekanisme operasi perusahaan asing.

Meski demikian, selama belum ada keputusan resmi, aset Pertamina masih berada dalam status aman dan operasionalnya tetap berjalan.

Baca Juga: Info Terbaru! Gaji Ke-13 ASN 2026 Belum Ditetapkan, Ini Perkiraan Waktu Pencairannya

Namun satu hal pasti: dinamika politik di Venezuela dalam beberapa bulan ke depan akan menjadi penentu masa depan banyak kepentingan internasional, termasuk Indonesia.

Dalam skenario terburuk, sanksi AS dapat diperluas sehingga membatasi kegiatan operasi perusahaan asing, atau bahkan menghambat akses mereka terhadap aset ladang minyak.

Dalam skenario lain, stabilisasi yang dijanjikan AS justru dapat membuka peluang perbaikan industri migas Venezuela.

Baca Juga: Heboh Video Intimidasi di Garut, Wakil Bupati Putri Karlina Turun Tangan dan Minta Audit Dana Desa

Sampai semua itu jelas, publik Indonesia hanya bisa menunggu sembari berharap aset strategis Pertamina tidak ikut terseret dalam badai geopolitik yang semakin intens di Amerika Latin.***