POJOKSATU.ID- Di luar gedung massa tengah bergejolak menolak keputusan pemerintah, namun kenyataannya DPR mengesahkan RUU TNI. Seakan tak ingin mendengar aspirasi masyarakat.

Hal ini dianggap telah mengkhianati masyarakat Indonesia, secara otomatis pemerintah akan merubah beberapa pasal.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Virdika Rizky Utama dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip RMOL pada Kamis, 20 Maret 2025.

Baca Juga: Pemda Purwakarta Siang Tadi Digeledah Kejaksaan, Kuat Dugaan Berkaitan Kasus Gratifikasi Mobil Mewah

"DPR telah mengkhianati mandat rakyat yang memilih mereka untuk menjaga konstitusi dan nilai-nilai demokrasi," ujar Virdika.

Dia memandang, putusan DPR mengesahkan RUU TNI pada hari ini mencederai demokrasi dan supremasi sipil, setelah diperjuangkan dalam Reformasi 1998.

"DPR RI yang seharusnya menjadi representasi rakyat justru telah bertindak sebagai alat kepentingan politik yang menguntungkan oligarki dan elite militer," tuturnya.

Oleh karena itu, Virdika meyakini DPR saat ini tidak lagi berpihak kepada rakyat Indonesia, tetapi pada penguasa yang jumlahnya hanya segelintir.

Baca Juga: Kisah Abdullah Ibnu Mubarak, Menolak Sanjungan dan Hidup dalam KESEDERHANAAN, Tiap Hari Pencari Ilmu Datang Berbondong-bondong

"Keputusan ini membuktikan bahwa DPR lebih memilih melayani kepentingan kekuasaan daripada membela demokrasi dan supremasi sipil," beber dia.

"Dengan memberikan jalan bagi militer untuk memperluas pengaruhnya di ranah sipil, PARA Syndicate menyerukan perlawanan sipil," tandas Virdika