POJOKSATU.id, JAKARTA-- Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, akan meminta klarifikasi Bank Mandiri terkait pemblokiran rekening Botok.

Supriyono alias Botok merupakan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Rekeningnya diblokir terkait rencana demo 27 Agustus 2026.

Dia mengatakan pihaknya perlu mengetahui alasan perbankan melakukan pemblokiran terhadap rekening Botok termasuk jika terdapat indikasi transaksi yang dinilai mencurigakan.

Baca Juga: Life Begins

“Jadi kita nanti konfirmasi ke perbankannya ya, kenapa sampai melakukan pemblokiran atas (rekening Botok),” kata Cucun kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Menurut Cucun, Bank Mandiri merupakan salah satu bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Karena itu, DPR akan meminta penjelasan langsung mengenai dasar pemblokiran rekening tersebut.

Ia menilai perlu ada kejelasan mengenai aktivitas transaksi maupun sumber dana yang berada di dalam rekening sebelum menyimpulkan alasan pemblokiran.

Baca Juga: Menhut Raja Juli 'Menghilang' Saat Presiden Prabowo Fokus Penanganan Karhutla, Ada Apa?

“Bisa jadi kalau misalkan ada indikasi-indikasi lalu lintas transfer itu yang membahayakan atau sumbernya seperti apa, kita akan tanya Bank Mandirinya nanti ya. Itu kan dari salah satu bank di Himbara juga kan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan, pemblokiran itu merupakan permintaan dari aparat penegak hukum (APH).

“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” kata Vista dalam keterangan, Minggu (23/8/2026).

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulisnya.

Vista menegaskan komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) dan kehati-hatian dalam setiap operasional layanannya.

“Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” terang Vista.***