POJOKSATU.ID – Kasus Priguna Anugerah Pratama selaku dokter residen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) tengah disorot publik.
Seperti diketahui, nama Priguna Anugerah Pratama mencuat usai diduga telah melakukan rudapaksa terhadap seorang wanita, keluarga pasien.
Mengetahui hal ini, Yudi Mulyana Hidayat selaku Dekan FK Unpad turut menanggapi kasus tersebut.
Baca Juga: Dokter Tirta Tanggapi Kasus Dokter Residen FK Unpad yang Rudapaksa Keluarga Pasien: Memalukan
Yudi menuturkan bahwa korban rudapaksa yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama telah mendapatkan pendampingan pihak berwenang.
Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Rabu (9/4/2025).
“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” jelasnya.
Dekan FK Unpad itu juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkomitmen dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Sebab, akibat perbuatan Priguna yang diduga melakukan rudapaksa itu mengakibatkan kampus ternama sekelas Unpad ramai dicecar publik.
“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan,” jelas Yudi.
Baca Juga: Unpad Berhentikan Peserta PPDS Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di RSHS
“Serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Yudi juga menambahkan bahwa pelaku rudapaksa itu telah diberhentikan dari program PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis).
Dikarenakan, Priguna terbukti telah melakukan tindak pidana berupa pelecehan terhadap seorang wanita keluarga pasien.
Baca Juga: Jadi Trending Topic, Begini Penjelasan BKN Terkait Kabar Naiknya Gaji PNS Sebesar 16 Persen
Seperti diketahui, pelaku rudapaksa itu merupakan mahasiswa FK Unpad yang tengah menjalani PDDS Ilmu Anestesi.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin),” jelasnya.
“Maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” lanjutnya. ***



