POJOKSATU.id, GARUT— Sudah empat orang yang menjadi korban pelecehan dokter kandungan Iril Syafril SpOG atau Muhammad Syafril Firdaus.

Namun baru satu orang yang melakukan pelaporan resmi ke Polres Garut seorang ibu muda usia 24 tahun yang mau dicabuli dokter Iril di kos-kosan.

Polisi memproses dokter kandungan Iril Syafril berdasarkan laporan satu korban yang dilecehkan di kos-kosan di wilayah Tarogong Kidul.

Polisi mengaku masih terkendala dan berharap ada laporan korban-korban lainnya.

Untuk korban yang videonya viral di media sosial, sampai hari ini belum membuat laporan resmi ke Polres Garut.

Dokter Syafril Firdaus memang sudah ditetapkan tersangka atas pelecehan seksual pada pasiennya sejak Kamis (17/4/2025).

Dan dokter lulusan Unpad ini juga ditahan di Polres Garut.

Baca Juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Tenaga Medis, KKI Nonaktifkan STR Dokter Iril Syafril, Imbau Masyarakat Berani Melapor

Dari pemeriksaan polisi, dokter Iril Syafril telah melakukan pelecehan seksual sebanyak empat kali kepada pasiennya.

"Pengakuannya sudah melakukan tindakan tersebut sebanyak 4 kali," kata Kapolres Garut AKBP Muhammad Fajar Gemilang, Kamis (17/4/2025).

Empat kejadian pencabulan yang diakui Iril ini terjadi kepada empat pasien yang berbeda.

"Tentunya penyelidikan ini akan terus berjalan sampai nanti kami sampaikan kembali jumlah korban terbaru," jelasnya.

Menurut Fajar, hingga saat ini pihaknya menghadapi sejumlah kendala, dalam upaya melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Dokter Iril.

Salah satunya, adalah para korban yang sampai sekarang masih belum melakukan pelaporan resmi ke polisi.

Baca Juga: Ayo Speak Up, Perawat di Klinik Dokter Iril Syafril SpOG Ternyata Ikut Dilecehkan Sampai Gemetaran

"Sampai saat ini baru satu orang korban yang membuat pelaporan secara resmi," kata Fajar.

Dokter Iril mengaku melakukan aksi cabul tersebut karena hasrat seksualnya tergoda kala melihat pasien yang dicabuli.

"Pengakuannya, tersangka melakukan tindakan tersebut karena nafsu birahinya tergoda dengan pasien," pungkas Fajar.

Menurut Kapolres, untuk kasus video viral ibu hamil yang dilecehkan saat proses USG, sampai saat ini korban belum memberikan laporan resmi ke Polres Garut. 

Laporan Korban di Kos-kosan


Polisi menahan dan menetapkan tersangka dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus berdasarkan laporan korban yang dicabuli di kos-kosan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan korban ini adalah seorang wanita berusia 24 tahun asal Garut.

Baca Juga: Booming Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Bikin Baper, Ini Profil dan Biodata Lengkap Pemeran Utamanya

Polisi mengungkap modus operandi dokter Syafril saat mencabuli pasiennya di kos-kosan.

Dokter Iril mengunjungi korban yang saat itu berada di rumah orang tuanya. Dokter ini lalu menyuntikkan vaksin kepada korban.

Setelah pengobatan selesai, dokter Iril melancarkan aksinya. Dia meminta korban mengantarkannya ke tempat kos-kosan di wilayah Jalan Mayor Syamsu, Tarogong Kidul.

Korban kemudian menyanggupi. Lalu saat hendak pulang dari kos-kosan itu, korban lalu hendak membayar jasa dokter Iril yang sudah mengobatinya.

"Korban hendak membayarkan uang sebesar Rp 6 juta, tapi pelaku menolak dan mengarahkan agar korban membayar di dalam kamar kosnya, dengan alasan malu dilihat orang," kata Kombes Hendra.

Korban lalu masuk ke dalam kos-kosan dokter Iril. Lalu dokter Syafril mengunci kamar kosnya dari dalam dan mulai melaksanakan aksi cabulnya.

Korban saat itu berontak hingga berhasil keluar dari kamar kos-kosan milik dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus.

Kejadian ini sempat dipendam oleh korban. Korban secara resmi membuat laporan ke pihak Polres Garut pada Selasa (15/4/2025) setelah kasus ini viral di media sosial.***