POJOKSATU.ID - Polemik tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas.

Kali ini, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengambil langkah tegas dengan melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Langkah hukum ini diambil setelah JK merasa difitnah terkait tuduhan yang menyebut dirinya sebagai bohir atau pihak yang mendanai isu tersebut.

Baca Juga: Drama Keracunan Massal di Sekolah, BGN Hentikan SPPG Pondok Kelapa Setelah Saus Spaghetti Diduga Picu 72 Korban

Dalam narasi yang beredar, JK disebut memberikan dana hingga Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lainnya untuk mempersoalkan ijazah Jokowi.

Menanggapi hal itu, JK membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik tersebut, apalagi sampai mengucurkan dana.

“Hal seperti itu pasti tidak benar,” tegas JK saat memberikan keterangan di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Baca Juga: Lolos Dramatis usai Singkirkan Satria Muda FC, Pelita Medan Soccer Amankan Tiket Terakhir 6 Besar Liga 4 Sumut

Menurut JK, tuduhan tersebut sudah terlanjur menyebar luas dan merugikan nama baiknya. Karena itu, ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan kejelasan dan kebenaran.

Rencananya, laporan resmi akan dilayangkan ke Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya pada Senin (6/4/2026).

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar reaksi, melainkan bentuk tanggung jawab atas tuduhan yang dinilai serius.

Baca Juga: Warga Geger Mayat Membusuk Ditemukan Di Kamar Kos-kosan Sindangkasih Purwakarta

Ia menyebut kliennya tidak pernah terlibat dalam isu-isu yang dianggap tidak substansial seperti polemik ijazah.

“Ini menyangkut nama baik. Pernyataan yang disampaikan sudah masuk kategori fitnah, sehingga harus diproses secara hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, JK menilai tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas. Ia juga memastikan dirinya tidak pernah berada di balik isu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo tersebut.

Kasus ini pun dipastikan akan bergulir ke ranah hukum, seiring upaya JK untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan mencoreng reputasinya.

Publik kini menanti perkembangan laporan tersebut, yang berpotensi membuka babak baru dalam polemik panjang terkait isu ijazah Presiden.***