POJOKSATU.ID - Insiden mengejutkan terjadi di kawasan Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali.
Seorang pria asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial AY (48), menjadi korban pengeroyokan sekaligus perusakan mobil yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector.
Peristiwa tersebut bermula saat korban tiba-tiba diteriaki maling oleh para pelaku. Situasi yang memanas dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan.
Tanpa banyak penjelasan, korban langsung dikeroyok hingga mengalami luka fisik.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Adi Saputra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut aksi pengeroyokan dan perusakan itu terjadi di salah satu titik ramai di Kuta pada Kamis (26/3/2026).
“Korban mengalami luka lecet di bagian leher sebelah kiri dan tangan kanan akibat pengeroyokan tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Sungai Kutanegara Diduga Tercemar, Satgas Citarum Harum Amankan Sampel Limbah
Tak hanya melukai korban, para pelaku juga melampiaskan amarahnya pada kendaraan milik AY.
Mobil korban mengalami kerusakan cukup parah. Bodi kendaraan tampak penyok, hampir seluruh kaca pecah, dan keempat ban dalam kondisi kempes.
Dua orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial LG alias Arif (29) asal Bantul, Yogyakarta, serta ON alias Mesak (29) dari Malaka, NTT. Sementara itu, beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat.
Menariknya, hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta lain. Dari tes urine yang dilakukan terhadap kedua pelaku, salah satu di antaranya dinyatakan positif mengandung zat terlarang.
“Hasil tes menunjukkan salah satu pelaku atas nama Arif positif amphetamine dan methamphetamine,” jelas Adi.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Aparat juga terus memburu pelaku lain yang kabur dari lokasi kejadian.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa praktik penagihan utang di lapangan kerap memicu tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa.***




