POJOKSATU.ID - Kondisi trotoar di Jalan Raya Serpong, tepatnya di depan SMAN 2 Tangerang Selatan dan SMPN 8 Tangerang Selatan, sempat menjadi sorotan warganet.
Perhatian publik muncul setelah seorang pengguna media sosial Threads mengunggah keluhan terkait trotoar yang dinilai tidak ramah bagi penyandang disabilitas netra.
Dalam unggahan tersebut, warganet menyoroti trotoar yang hanya dicat warna kuning tanpa dilengkapi guiding block atau jalur pemandu bagi tunanetra.
Kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan sekaligus tidak sesuai dengan prinsip fasilitas publik yang inklusif.
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan memicu beragam respons dari masyarakat.
Banyak warganet mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menyediakan trotoar yang aman dan ramah bagi seluruh pengguna, khususnya di kawasan sekolah yang ramai aktivitas pejalan kaki.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Purworejo Rp1 Jutaan, Padahal UMK 2026 Tembus Rp2,4 Juta, Ada Apa?
Menanggapi sorotan publik tersebut, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan memberikan klarifikasi.
Pihaknya menegaskan bahwa pembangunan trotoar di lokasi tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Jalan Raya Serpong merupakan jalan milik Provinsi Banten dan pengerjaannya menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Provinsi Banten,” demikian penjelasan DSDABMBK Tangsel, dikutip pojoksatu.id dari Instagram @wargatangsel (28/12/2025).
Baca Juga: Letjen Widi Prasetijono Nonjob Stafsus KSAD, Padahal Lama di Kopassus Bahkan Pernah Ajudan Jokowi
Meski bukan kewenangannya, DSDABMBK Tangsel menyatakan telah meneruskan informasi dan masukan dari masyarakat kepada instansi terkait di tingkat provinsi.
Langkah tersebut dilakukan agar keluhan warga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Perkembangan terbaru, trotoar di depan SMAN 2 Tangsel dan SMPN 8 Tangsel tersebut kini telah mengalami perubahan.
Baca Juga: Kado Akhir Tahun, Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Guru serta ASN Daerah
Pada Sabtu (27/12/2025), trotoar yang sebelumnya dicat kuning terlihat sudah dicat ulang dengan warna abu-abu.
Perubahan warna ini langsung menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan.
Meski belum dilengkapi guiding block, pengecatan ulang tersebut dinilai sebagai respons awal terhadap kritik publik yang sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Lewat ASN Kalbar Peduli, BPSDM Dorong Kepemimpinan ASN yang Humanis
Namun demikian, sebagian warga berharap pembenahan tidak berhenti pada perubahan warna semata.
Mereka menilai fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas, seperti guiding block dan penataan trotoar yang lebih aman, tetap perlu direalisasikan.
Kawasan Jalan Raya Serpong dikenal sebagai jalur padat aktivitas, terutama karena berada di sekitar fasilitas pendidikan.
Keberadaan trotoar yang layak dan ramah disabilitas dinilai sangat penting untuk menjamin keselamatan pelajar, guru, dan masyarakat umum.
Kasus ini kembali menegaskan peran media sosial sebagai sarana kontrol publik.
Sorotan warganet terbukti mampu mendorong perhatian pemerintah dan pemangku kebijakan terhadap persoalan fasilitas umum yang kerap luput dari pengawasan.
Baca Juga: Kabar Baik Guru Honorer, Insentif 2026 Naik, tapi Tenaga Administrasi Juga Harus Diperhatikan
Warga pun berharap, koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi dapat terus diperkuat agar pembangunan infrastruktur di Tangerang Selatan benar-benar mengedepankan aspek keselamatan, kenyamanan, dan inklusivitas bagi semua.***




